Menjadi Pahlawan Sampah Untuk Indonesia


Oleh: Kurnia Sepbryan Primadonal

Bandung,- Lingkungan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat besar artinya bagi makhluk hidup. Lingkungan merupakan karunia Tuhan yang tidak ternilai. Tanpa adanya lingkungan maka tidak akan ada kehidupan. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan sebaik-baiknya.

Kebersihan merupakan sebagian dari iman, itulah slogan yang sering kita dengar selama ini maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan dimana saja kita berada. Kebersihan juga penting bagi kesehatan kita, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran termasuk diantaranya debu, sampah dan bau.

Sampah bukanlah hal yang baru bagi kita, Jika kita mendengar kata ini pasti terlintas dibenak kita sampah adalah semacam kotoran, setumpuk limbah, sekumpulan berbagai macam benda yang telah dibuang ataupun sejenisnya yang menimbulkan bau busuk yang menyengat hidung. Dengan kata lain sampah dapat diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan. Sampah juga termasuk sebagai masalah besar yang ada diIndonesia yang sampai hari ini tidak pernah tuntas untuk diselesaikan permasalahannya, malah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, samapah itu semakin banyak dan semakin membeludak hingga banyak berita yang menyiarkan tentang tumpukan sampah yang menggunung dan sangat menggangu aktivitas warga.

Untuk hal itu mengapa pemerintah tidak melek terhadap masalah yang sangat Clasik ini, saya berpikiran untuk mengurangi maraknya pembungan samapah sembarang diIndonesia ini.

Pertama, sediakan pelayanan aduan masyarakat, dikarenakan kebanyakan orang Indonesia itu kurang apatis, dan pelit dalam berbagai hal dalam hal kecilnya ialah pulsa. Mengapa pemerintah tidak mencoba untuk memberikan layanan aduan masyarakat yang bebas pulsa. Semisalnya dimanapun kejadian seseorang membuang sampah sembarangan, akan ada yang melaporkan. Laporan itu berupa lokasi, foto, dll.

Kedua, sediakan orang – orang yang peduli lingkungan untuk berpartisipasi dalam hal ini, misalkan setelah kejaian pelayanan aduan masyarakat mendapat laporan, segera orang – orang peduli lingkungan tersebut terjeun ke lapangan dan memberi sangsi yang tegal, berupa pembayaran denda dengan nominal Rp.100.000-Rp.500.000. Itu akan memberikan efect jera terhadap pelaku pembuangan  sampah sembarangan.

Ketiga, Pemberian Reward kepada orang – orang yang telah melaporkan ada pelanggaran pembuangan sampah sembarangan, agar dengan diberikannya Reward tersebut masyarakat bisa menjadi terdorong untuk selalu mengingatkat orang terdekatnya agar tidak membuang sampah sembarangan.

Mahasiswa KPI, UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023