Cegah Kekerasan Antar Pelajar dengan Memberikan Hak Mereka


Oleh : Dian Maryam Sholihah

Bukan lagi hal baru dunia pendidikan Indonesia diwarnai dengan aksi
duel antar pelajar. Berita tewasnya seorang pelajar SMA di Bogor yang
menjadi korban duel ala gladiator kini menjadi viral di berbagai
media. Miris memang, ketika Indonesia menanti berita bahagia atas
prestasi dari anak-anak bangsa, justru berita duka yang didapat.

Kejadian yang telah terjadi satu silam itu ternyata sudah menjadi
tradisi tahunan yang telah dirancang sedemikian rupa. Namun, setelah
adanya korban, barulah kita menyadari bahwa kondisi pendidikan
Indonesia semakin menghawatirkan. Disinilah anak memiliki hak untuk
diperhatikan, kerjasama antara orangtua dan guru sangat dibutuhkan.

Dalam berbagai kasus kekerasan anak, peran orangtua memang selalu
disebut-sebut sebagai hal utama, itu karena tugas orangtua bukan hanya
sekedar memberi uang jajan, menyiapkan sarapan, dan menyiapkan
kebutuhan fisik bagi anak saja. Orangtua harus bisa meluangkan waktu
khusus untuk menjalin komunikasi dengan anak, menanamkan pemahaman
agama, serta mengedukasi sedini mungkin pada anak tentang bahaya
bullying dan kekerasan. Maka dari itu orangtua dituntut lebih pintar
dari anak.

Sudah menjadi naluri seorang remaja mencoba hal-hal baru yang belum
pernah dia lakukan. Dia akan mencari diluar hal yang sebelumnya tidak
dia dapatkan dirumah. Orangtua harus bisa memantau dimana, kapan, dan
dengan siapa anaknya bergaul. Itu bisa dilakukan dengan cara memulai
obrolan-obrolan kecil, buat suasana agar anak betah dirumah dan ikuti
proses perkembangannya.

Selain dirumah, anak juga butuh berproses diluar, dalam hal ini adalah
lingkungan sekolah. Maka peran orangtua digantikan oleh guru ketika di
sekolah. Sekolah bukan hanya tempat proses belajar mengajar. Lebih
dari itu, sekolah adalah tempat proses berkembanganya anak dari sisi
sosial maupun mental.

Guru harus bisa mengajarkan tentang hubungan antar siswa baik itu
kepada kakak tingkat yang lebih tua, adik tingkat dibawahnya, ataupun
sederajatnya. Selain itu pihak sekolah bisa memberlakukan larangan
bullying atau peloncoan dalam kegiatan ospek misalnya. Karena tidak
sedikit anak yang takut dengan kakak kelas sehingga dia mau melakukan
apapun yang diperintahkan kakak kelas karena merasa terancam.

Pihak sekolah juga bisa menjalin kerjasama dengan sekolah lain untuk
menjalin persahabatan, misalnya dengan turnamen persahabatan antar
sekolah.Guru harus bisa mengikuti perkembangan peserta didiknya di
sekolah, baik itu perkembangan akademik maupun non akademik.

Kerjasama antara orangtua di rumah dan guru di sekolah untuk
memberikan hak mereka tentunya akan sangat efektif jika adanya
kesadaran juga dalam diri anak.

Ingat bahwa tugas pelajar adalah belajar dengan baik dan menjadi
kebanggaan orangtua serta negara dengan mengukir prestasi. Pandailah
bergaul dan pilih lingkungan yang baik. Salurkan bakat, hobi, dan
potensi yang dimiliki pada kegiatan yang positif.

Jika anak telah mendapatkan haknya tentunya anak akan merasa diakui
keberadaanya. Dan Indonesia akan tersenyum jika anak-anak bangsa bisa
menjadi penerus yang berguna dan berprestasi bagi negara.

Mahasiswi KPI 3A UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023