Korupsi Terus Menggrogoti Rakyat


Akhir 2014 lalu setidaknya menyiratkan dua momen yang penting bagi bangsa ini: perayaan antikorupsi dan rezim pemerintahan baru. Setumpuk harapan publik terhadap pemberantasan korupsi telah ditumpangkan di biduk yang dinakhodai Presiden Joko Widodo.

Kita mungkin perlu merenung tentang gerakan antikorupsi yang genderangnya ditabuh oleh rezim reformasi. Enam belas tahun sudah berlalu (1998-2014), tapi korupsi masih saja menjadi keseharian kita. Tiada sehari pun kita lewati tanpa pemberitaan tentang berbagai kasus korupsi. Korupsi yang dialami oleh para petinggi-petinggi negeri ini sangat menyita banyak perhatian masyarakat pribumi hingga luar pribumi.

Korupsi merupakan perbuatan suatu hal keji dan kotor yang dilakukan oleh oknum para petinggi negeri itu menyebabkan pribadinya senang, bahagia bergelimangan harta, namun dibalik itu semua rakyat menjerit kesakitan atas perbuatannya yang mengambil hak-hak rakyatnya itu sendiri, juga mengakibatkan runtuhnya moral elite politik bangsa. Namun dengan berjalannya waktu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berusaha untuk menekan angka korupsi di Indonesia agar menurun.

Tahun ini Indonesia mampu mencetak prestasi yang cukup baik menjadi Negara antikorupsi yang dinyatakan dalam Transparency International. Yang dulu tahun 2012 Indonesia di peringkat 32 sementara kini naik menjadi 37. Perlunya apresiasi terhadapa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia yang terus teguh memberantas praktik korupsi yang terjadi instansi pemerintahan. KPK dinilai tetap komitmen melakukan tugasnya di tengah banyak penolakan dari individu maupun badan pemerintah.

Saat ini pemerintahan yang di nahkodai oleh Presiden Joko Widodo memiliki dorongan besar dari rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi dan media yang bebas memberikan banyak ruang tuntk menyampaikan suara mereka pada skala nasional, sementara para lembaga media juga asyik berfokus pada skandal-skandal korupsi (meskipun institusi media yang dimiliki oleh politisi atau pengusaha memiliki agendanya sendiri untuk melakukan hal ini). Dorongan rakyat untuk memberantas korupsi berarti bahwa "bersikap anti korupsi" sebenarnya bisa menjadi vote gainer (pendulang suara) yang penting bagi politisi yang bercita-cita tinggi. Mudah-mudahan dengan seiring berjalannya kinerja para pemerintah yang mulai membaik saat ini untuk memberantas korupsi tidak dapat dipungkiri buat Indonesia menjadi Negara anti korupsi.

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023