DKM Al-Jabbar: Semai Cinta Ilmu dan Toleransi melalui Kajian Rutin

Dakwahpos.com, Bandung – Pada hari Minggu, (3/12/23) Masjid Jami Al-jabbar yang berlokasi di Jl. Jatihandap Timur RT 02/ RW 07 Gg. H. Idris Kel. Jatihandap Kec. Mandalajati, Kab Bandung menggelar kegiatan kajian rutin yang bertujuan untuk menyemai cinta ilmu dan toleransi di kalangan umat Islam. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman agama dan membangun sikap inklusif dalam masyarakat.

Dalam pembukaan kajian, Ustaz Farid Uswah, menekankan pentingnya mendalami ilmu agama sebagai landasan bagi toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. "Melalui kajian rutin ini, kami ingin mendorong umat Islam untuk menjadikan ilmu sebagai jembatan persaudaraan dan mengembangkan sikap toleransi terhadap sesama," ujar Ustaz Farid.

Kajian rutin ini diselenggarakan setiap Minggu pagi, dimulai setelah salat Subuh. Materi yang dibahas melibatkan berbagai aspek kehidupan sehari-hari yang relevan dengan ajaran Islam, seperti moralitas, etika berkomunikasi, dan pemahaman terhadap perbedaan pendapat.

Ilmu agama memberikan pemahaman yang mendalam tentang ajaran-ajaran moral dan etika yang diusung oleh berbagai kepercayaan. Semua manusia berasal dari satu sumber yakni Allah SWT, sehingga memiliki hak-hak yang sama. Kesadaran akan persamaan hak dan martabat manusia membentuk dasar pemikiran untuk menghormati perbedaan dan memperlakukan setiap individu dengan adil, tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Ilmu agama membantu masyarakat untuk memahami prinsip-prinsip ilmu toleransi dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta atmosfer toleransi yang baik.

Dengan semangat menyemai cinta ilmu dan toleransi, kajian rutin di Masjid Al-Jabbar diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain untuk mengembangkan kegiatan serupa, memperkuat persatuan umat Islam, dan mendorong pemahaman agama yang lebih mendalam.

Mahasiswa UIN SGD Bandung
Muhammad Rasyid Faizulhaq KPI 3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023