BPJS Naik, Keadaan Psikologi Masyarakat Terguncang

BPJS Naik, Keadaan Psikologi Masyarakat Terguncang

BPJS Kesehatan atau singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah badan hukum publik yang secara khusus menyediakan program jaminan kesehatan masyarakat Indonesia. Secara resmi program BPJS ini sudah hadir di Indonesia sejak tahun 2014. Setiap penduduk harus memiliki jaminan kesehatan ini, mengingat biaya perawatan kesehatan yang tidaklah murah dan permasalahan yang timbul akibat biaya kesehatan dapat membawa dampak ekonomi dan sosial yang serius untuk kehidupan. BPJS ini merupakan badan penyelenggara program pemerintah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam memastikan para penduduk memperoleh haknya untuk hidup sehat. Kewajban kepesertaan BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada beberapa alasan mengapa iuran BPJS Kesehatan naik. Pertama, pihak rumah sakit bersikap curang. Kedua, perusahaan juga melakukan kecurangan. Ketiga, pelayannan tak sebanding dengan peserta. Keempat, data tidak sesuai. Kelima, system klaim yang tidak benar. Keenam, banyak peserta yang menunggak.

Sri Mulyani menaikkan iuran BPJS Kesehatan bermaksud untuk menutupi defisit keuangan BPJS yang terus naik dari tiap tahunnya. Namun, menurut Ichsan Firdaus yang merupakan anggota komisi IX DPR RI bahwa kenaikan yang langsung tinggi yaitu mencapai 100% akan menimbulkan efek psikologi masyarakat yang harus diantisipasi oleh pemerintah nantinya.

Dalam kasus ini entah siapa yang harus disalahkan dan siapa yang harus dibenarkan. Kenaikan BPJS Kesehatan ini memiliki pengaruh positif dan pengaruh negatif bagi masyarakat maupun bagi pemerintahan itu sendiri. Ketika semuanya tidak saling percaya dan tidak saling bekerjasama maka tidak akan terjadi kesejahteraan di negeri ini.  

Ketika masyarakat lebih taat dan mengikuti aturan dari BPJS Kesehatan maka pemerintah akan senang dan tidak pusing untuk terus membantu masyarakatnya. Begitu juga sebaliknya, apabila pemerintah lebih tegas dan lebih matang dalam membuat sebuah program bahkan sampai memikirkan solusi atas kemungkinan-kemungkinan yang tak terduga seperti saat ini maka keadaan psikologi masyarakatpun tak akan terganggu seperti yang terlihat oleh kita sekarang ini.

Dan apabila anggota-anggota dewan, pihak rumah sakit, perusahaan, pemerintah dan seluruh rakyat saling amanah dan menepati janji-janjinya bahkan tak tergiur oleh korupsi maka semua program  akan berjalan lancar.

Pada dasarnya semua itu kembali kepada diri kita masing-masing ketika mereka sadar, maka mereka akan menjalankan kewajibannya. Masyarakat yang sadar akan rajin membayar iuran BPJS Kesehatan dan pemerintah yang sadar tidak akan memakan uang rakyatnya dengan begitu mudah dan nikmat. Kata kesejahteraan itu tak akan terwujud apabila masyarakat di Indonesia masih mengamalkan hal-hal jelek termasuk kepada sikap su'udzon.

Eli Melani Kholifiah, Mahasiswi KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023