Ustadz Iyus : Tahan Diri dari Perbuatan yang Mencelakaimu

Dakwahpos.com, Bandung. Perbedaan pendapat atau pemikiran dalam suatu hal adalah hal yang wajar. Namun, kini sering sekali terjadi dan mengatasinya dengan berbagai macam cara, seperti dengan cara yang tidak adil, tidak rasional pemikirannya tetapi bersikukuh dan dapat menghalalkan segala cara agar argumennya dapat diterima.

 Di zaman Nabi Muhammad SAW pun terjadi berbagai macam perbedaan (ikhtilaf).  Seperti yang disampaikan oleh Ustadz Iyus dalam kegiatan majelis taklim yang berlokasi di Masjid At Tarbiyatul Islamiyyah, pada Kamis (18/10/18)  yang membahas tentang Itisham,  Tafarraquu dan Ikhtilaf. Ketiganya saling berkaitan satu dengan yang lainnya.

"Dalam Qs Ali Imran ayat 103 terdapat dua point yang pertama yaitu perintah (wa'tashimuu bihablillaahi) yang artinya berpegang teguh seluruhnya baik secara fisik dan pemikiran. Berpegang teguh yang dimaksud itu seperti orang yang akan luncat atawa orang yang akan meluncur atau entah makna yang lain oleh karena itu perlu penafsiran dari berbagai ulama mengenai itashama yang dimaksud." Ungkapnya.

Seperti apa yang telah dikatakan Nabi Muhammad bahwa umatnya akan terbagi menjadi 73 golongan yaitu 72 golongan masuk neraka dan 1 golongan masuk surga. Namun golongan yang dimaksud bukan sekte atau ajaran lainnya, melainkan dilihat dari sifatnya yang berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah. Maka sebagai manusia harus berpegang pada syariat Allah SWT baik berupa larangan ataupun perintah. Tidak boleh memilih-milih syariatNya.

"Point kedua yang ada dalam Qs Ali Imran ayat 103  yaitu larangan (walaa tafarraquu)  yang artinya jangalah kalian terpisah atau bercerai berai. Dalam kejadian berpisah yang dimaksud tidak hanya umat muslim saja melainkan kaum Yahudi dan Nashara pun sama. Terpisahnya itu bagaikan pada masa Jahiliyah, saling bermusuhan, menjauh dan bahkan berperang." Ungkapnya.

Diantara kedua point dalam Qs Ali Imran ayat 103 tersebut berkesinambungan dengan ikhtilaf. Dengan adanya ikhtilaf tak jarang membuat terpecah belah. Walaupun kejadian ini terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW namun pada saat itu jika ada peristiwa baru yang para sahabat tiada hentinya berikhtilaf tentang hukum mereka semakin bersatu. Mereka bertukar pikiran untuk menetapkan kemaslahatan umat dengan ikhlas.

Azzara Millentia. KPI 3A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024