Qisthy Anjani_Bandung_Kategori Lomba Dakwah Digital Nasional Al-Jamiyatul Washliyah



Dakwahpos.com, Bandung,- Al Jami'iyatul Washliyah mengadakan Lomba Dakwah Digital tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Al-Jam'iatul Washliyah ke-91 dengan tema kesilaman berdurasi video lima sampai tujuh menit.

Dalam kesempatan kompetitif itu, Qisthy mengangkat topic tentang Bai Al-'Inah, pembahasan yang jarang diangkat berkaitan langsung dengan muamalah. Dia melakukan riset juga mencari referensi dari berbagai sumber guna menerangkan hal kecil yang dianggap tidak sengaja rupanya akan dipertanggungjawabkan dalam agama. Seperti transaksi jual-beli  Al-'Inah.

"Al – 'inah"  sendiri berasal dari kata Arab yang berarti "tunai" atau "segera". Tetapi, yang dimaksuda dengan Bay'inah adalah "menjual harta dengan bayaran angsuran, kemudian dengan segera membelinya semula dengan bayaran tunai." Dalam kitab Taudih al – Ahkam, Abdullah al-Bassam mengungkapkan Al-'Inah berasal kata al-'Ain yang berarti uang cash, karena pembeli barang untuk sementara mengambil sejumlah uang cash sebagai pengganti barang tersebut.

"Intinya begini, Bai'ul-'inah itu jual beli barang dengan harga diangsur sampai satu masa, misalnya seharga 100 dirham, kemudian dibeli kembali dari pembelinya secara cash dengan harga 110," ujar Qisthy dalam ceramahnya.

Selain pengenalan mengenai 'Bai Al-Inah', Qisthy juga menjelaskan perbedaan pandangan para ulama yang berbeda pendapat mengenai hukum transaksi Al-Inah. Ada yang mengatakan bahwa Ba'I Al-Inah itu hukumnya haram, yaitu beberapa pendapat ulama dari mazhab Hanafi, maliki, Hanabilah. Ada juga yang mengatakan halal tapi makruh, dari kalangan mazhab Syafi'i.

Dengan bahasan singkat tersebut, setidaknya ada beberapa ilmu yang didapat berkaitan dengan muamalah. Dia berharap bahwa generasi milenial mampu mengetahui hal-hal yang bekaitan dengan keagamaan, hingga diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari bahkan mampu mengajak orang lain untuk ikut berbuat hal yang lebih baik.

Reporter 
Qisthy Anjani 
Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023