Karantina Dapat Dilakukan di Rumah

Karantina merupakan salah satu cara pemerintah agar penyebaran penyakit tidak terjadi. Karantina umumnya dilakukan pada orang-orang atau kelompok yang tidak memiliki gejala tetapi terkena penyakit. Karantina menjauhkan mereka dari orang lain sehingga mereka tidak menginfeksi siapa pun. Karantina bukan satu-satunya cara untuk melindungi diri selama wabah seperti virus corona COVID-19 ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengemukakan bahwa karantina dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala. Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.

Bagi orang-orang yang dipastikan memiliki COVID-19, isolasi adalah langkah tepat. Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.

Meski kamu melakukan karantina mandiri di rumah, bukan berarti kamu "bebas" melakukan kegiatan seperti biasa. Tetap ikuti petunjuk tenaga kesehatan setempat untuk mengetahui durasi karantina.

Menurut Kemenkes, umumnya orang tanpa gejala membutuhkan 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Sedangkan orang dengan gejala ringan memerlukan 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Yang dapat dilakukan di rumah ketika seedang melakukan karantina yaitu mempunyai ruangan sendiri dengan ventilasi yang baik, membersihkan ruangan agar terhindar dari penyakit bawaan lainnya, hindari kontak langsung dengan orang sekitar karena dikhawatirkan mereka yang tidak mempunyai gejala terpapar begitu saja.

Hindari juga bepergian keluar rumah, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu asupan makanan yang bergizi dan minum yang rutin agar badan cukup terhidrasi. Dengan demikian karantina yang dilakukan dengan baik akan menguntungkan bagi diri sendiri dan orang sekitar, karena dengan mematuhi aturan yang ada orang yang melakukan karantina akan sembuh tanpa menyebarkan penyakit kepada orang sekitarnya.

Oleh: Wafiq Nur Agniati.

Mahasiswa KPI III D, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023