Maraknya Hoaks dan Tersumbatnya Kebebasan Berpendapat

oleh:Nissa Aulina Fatihah

Mengemukakan pendapat merupakan salah satu hak asasi manusia. Setiap warga Negara Indonesia memiliki kebebasan berpendapat, ataupun menyuarakan pikiran baik menggunakan lisan maupun menggunakan media tulisan. Akan tetapi tetap harus berdasarkan rasa tanggung jawab dan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat menimbulkan kericuhan dan memecah belah antar golongan.

Seperti yang sudah terjadi belakangan ini banyak sekali para demonstran yang menyuarakan pendapatnya mengenai disahkan UU Ciptaker. Akan tetapi, pemerintah banyak yang melarang masyarakat untuk melakukan demonstrasi dan banyak dari masyarakat merasa bahwa kebebasan menyuarakan pendapat menjadi terbatas. Bahkan kepolisian sampai menggunakan SKCK untuk memperingati orang tua agar anak-anaknya tidak turun kejalanan dan melakukan demonstrasi.

Akan tetapi, ada saja oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menyebarkan berita palsu sehingga menimbulkan penggiringan opini dan memecah belah beberapa pihak. Pada hakikatnya kebebasan berpendapat ini seharusnya dapat membuat kita mendapatkan hak asasi manusia sebagai warga negara tetapi malah membuat rumit permasalahan. Setelah dikeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hak manusia demi mendapatkan kebebasan berpendapat malah menjadi terancam. Karena alih-alih melindungi masyarakat tetapi pemberitaan palsu atau hoaks malah semakin banyak kita temukan. Penyerangan dan pengintimidasian di media sosial menjadi semakin memanas dan merajalela.

Hal ini tentu menjadikan masyarakat malas dan takut untuk menyuarakan suaranya. Karena merasa tidak diberi jaminan kebebasan berpendapat dan takut apabila menyuarakan pendapatnya akan menerima ganjaran yang tidak diinginkan. Untuk mengatasi masalah ini sepertinya diperlukan kebijakan khususnya di media sosial terutaman penyebaran pemberitaan palsu yang semakin hari bukannya semakin sedikit akan tetapi malah semakin menguasai publik.

Salah satu peningkatan kualitas demokrasi harus dimulai ketika pelaksanaan pemilu. Karena tentu saja semuanya tergantung bagaimana kebijakan penguasa negaranya dalam memberikan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, kedepannya kita harus lebih selekif lagi dalam memilih berita dan aktif menyuarakan kebenaran yang ada.

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023