Makna Kebebasan Berpendapat

Oleh : Ninda Naufalia Ulfa Asrul

 

Kebebasan berpendapat semakin dipermudah, mengingat teknologi yang maju dan berkembang, banyak media yang dapat digunakan untuk menyatakan pendapat. Terutama generasi milenial yang sudah terbiasa dalam mengutarakan pendapatnya di media sosial. Kebebasan berpendapat sendiri adalah dimana seseorang dapat menyampaikan opininya dengan bebas.

 

Kebebasan dalam menyatakan pendapat adalah salah satu hak asasi manusia. Setiap orang bebas menyatakan pendapatnya, baik dengan lisan maupun tulisan. Hal tersebut juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia). Namun kebebasan perpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang sering dilanggar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

Kebebasan berpendapat perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik. Namun, terkadang konflik dapat terjadi karena pribadi yang tidak mau menerima tanggapan dan hanya mau mengkritik. Kebebasan berpendapat haruslah diiringi dengan tanggung jawab.

 

Berkomentar di media elektronik/ media sosial terlebih lagi. Perlu diingat untuk berkomentar sesuai dengan fakta dan data yang ada, bukan hanya untuk kepuasan diri semata. Harus memikirkan banyak faktor dan pertimbangan, salah langkah dapat memicu kontra.  Terutama berkomentar di media sosial, penyebaran sangat cepat terjadi. Perlu mengetahui isu yang akan dibahas dari pucuk hingga akar, memikirkan ulang apa yang akan disampaikan, dan memperhatikan bahasa yang akan digunakan.

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengatur perihal berpendapat pada UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi pada media online secara umum. Jika ada objek yang merasa dirugikan dengan sebuah konten/ komentar, maka hal tersebut dapat dijadikan bukti untuk menuntut secara hukum.

 

Maka dari itu, sebelum berpendapat pelajarilah etika dalam berpendapat. Mengemukakan pendapat yang positif dapat memberikan dampak positif bagi banyak elemen. Semakin banyak opini positif, masyarakat dapat mengetahui isu yang beredar dengan baik, mencegah terjadinya disinformasi.

 

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Sent from Mail for Windows 10

 


Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023