Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit

Oleh: Addien Noerafiya Adha

Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya berita kenaikan iuran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Keuangan. BPJS sebagai badan yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia ini harus rela menaikkan iurannya demi menutupi defisit negara yang selama ini terjadi.

Dengan kenaikan iuran BPJS, banyak masyarakat yang menolak dengan hal tersebut. Karena, masyarakat menilai  iuran BPJS yang sangat murah sebelumnya dibandingkan asuransi kesehatan swasta lainnya dapat membantu masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dari pemerintah. Oleh karena itu, wajar saja masyarakat menolak dengan kenaikan iuran BPJS ini , soalnya pemerintah menaikan iuran BPJS ini naik hampir 100% yang dimana dengan kenaikan besar tersebut terlalu memberatkan masyarakat yang mengikuti program pemerintah tersebut. Walaupun memang, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani di dalam suatu berita menyebutkan bahwa pemerintahpun masih menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Dengan kenaikan iuran BPJS ini, daya beli BPJS terhadap masyarakat akan sangat menurun. Karena, masyarakat akan berpikir dua kali sebelum mendaftarkan keluarganya menggunakan BPJS. Kita bayangkan saja untuk peserta kelas III iuran BPJS yang sebelumnya 25 ribu direcanakan naik menjadi 42 ribu belum lagi satu keluarga bisa berisikan beberapa orang, oleh karena itu dengan naiknya iuran BPJS ini bisa memberatkan masyarakat dan kita tahu juga upah minimum setiap daerah di Indonesia pun yang berbeda dan tidak semuanya besar, faktor itupun bisa menjadi masyarakat berat dengan adanya  kenaikan iuran BPJS.

Kenaikan iuran BPJS yang direncanakan naik mulai tanggal 1 Januari 2021 nanti, pemerintah harusnya lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, iuran naik fasilitas yang didapat masyarakat pun harus naik dan lebih bagus lagi, karena jika tidak begitu masyarakat yang mengikuti BPJS akan kecewa jika pemerintah tidak memperbaiki fasilitas dan pelayanan kesehatan di Indonesia yang sangat ini masih belum memuaskan masyarakat.

Antrian panjang ketika ingin berobat dan metode berjenjang saat melakukan klaim penggunaan BPJS dalam pelayanan kesehatan Indonesia, belum lagi masalah fasilitas dan yang lainnya harus dipebaiki jika memang pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS walaupun banyak yang masih menolak dan tidak setuju atas kenaikan iuran BPJS tersebut.

Akan tetapi, dengan banyaknya penolakan dari masyarakat sepeti ini sebaiknya pemerintah perlu memberhentikan atau menunda kenaikan iuran BPJS tersebut, dan pemerintah pun seharusnya disini menanyakan atau memberi tahu terlebih dahulu kepada masyarakat bahwa iuran BPJS akan dinaikan, tidak semena-mena menaikkan harga iuran BPJS yang dapat memberatkan rakyat. Dan untuk pemerintah, teruslah perbaiki sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia karena kesehatan masyarakat sudah seharusnya dijamin oleh negara.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Kp.Menes Mesjid RT 3/RW 4 Ds.Menes Kec.Menes Pandegelang-Banten
addiennoerafiya@gmail.com
(082114952961)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023