Keserakahan adalah Cikal Bakal Korupsi

Korupsi adalah akar dari suatu masalah. Tindakan korupsi bermula dari merasa tidak puasnya seseorang akan sesuatu, baik itu harta, kekuasaan, dan lain sebagainya. Tindakan korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Tidak hanya kalangan pejabat, masyarakat biasa pun ikut melakukan korupsi.

Dari tahun ke tahun tindakan korupsi bertambah banyak. Masyarakat kalangan bawah resah akan tindakan tersebut, mendengar disana-sini berita mengenai korupsi. Banyak oknum yang melakukan korupsi seolah merasa dia tidak bersalah akan apa yang telah dilakukan nya. Demi kekuasaan dan reputasi semata mereka rela melakukan tindakan korupsi tersebut.

Tahanan penuh dengan para oknum, padahal sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka seolah tidak tahu akan undang-undang korupsi dan dengan enak melakukan nya, padahal seseorang yang melakukan tindakan korupsi akan dikenakan hukuman yaitu penjara seumur hidup dan denda.

Semakin banyaknya tindakan korupsi di Indonesia, mengakibatkan banyaknya pandangan negatif tentang indonesia. Selain masyarakat nya sendiri yang resah dengan tindakan tersebut citra politik Indonesia pun di pandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. KPK beserta jajarannya berusaha untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia demi mengembalikan citra politik dan menghilangkan nama korupsi di Indonesia.

Nyatanya korupsi kian marak sampai detik ini. Entah kenapa korupsi susah untuk di berantas. Mungkin cara yang paling ampuh untuk tidak adanya korupsi adalah harus tertanam dalam diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi dengan cara, bentuk diri sendiri dengan hal yang baik dan selalu ingat pada Tuhan.

Astri Lestari, Mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SGD Bandung, Jl. H. Anwar No. 61 Cibuntu Kota Bandung, 083829831849, astrilestari035@gmail.com 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023