HAM tak cukup hanya didengungkan dan diucapkan dengan lisan

Terus terang saja, kita perlu mengakui bahwa pelaksanaan HAM di Indonesa, khususnya prinsip-prinsip perikemanusiaan dan perikeadilan belum seluruhnya terselenggara secara meyakinkan. Kita masih mendengar adanya perlakuan yang tidak adil, terutama perlakuan hukum.

Peran serta dan upaya pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM, tidak bisa terlepas dari kesadaran internal atas perkembangan opini dunia terhadap masalah-masalah demokratisasi dan hak asasi manusia. Hal ini juga sebenarnya bisa kita lihat pada pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuhnya yang mencantumkan prinsip-prinsip pelaksanaan HAM.

Sedangkan dari dorongan eksternal, dapat kita cermati dari sorotan-sorotan yang dilakukan oleh negara-negara barat terhadap perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Selain itu juga, terdapat pula lembaga-lembaga independen seperti Human Rights Watch atau Amnesty International yang secara berkala membuat penilaian terhadap penegakan HAM dari berbagai belahan dunia. Penilaian semacam itu sesungguhnya bermakna positif bagi perkembangan penegakan HAM di Indonesia dalam rangka lebih menyempurnakan upaya-upaya nyata penegakan HAM di Indonesia.

Namun, pelaksanaan HAM di Indonesia akan tetap dipersoalkan apabila negara tidak mau mengakui kesalahannya atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang telah terjadi. Di sinilah takaran kesadaran HAM di Indonesia saat ini. Jika Indonesia secara tegas mau mengakui kesalahannya atas pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu, kecurigaan-kecurigaan dunia internasional terhadap pelaksanaan HAM di negeri ini pun lambat laun akan berkurang pula.

Tentunya HAM tak cukup sekedar didengungkan, dicantumkan dalam hukum positif, yaitu dalam UUD 1945, KUHAP atau undang-undang yang lainnya. Yang terpenting adalah kemauan untuk menegakkan demi kesadaran atas HAM itu sendiri. Sejauh HAM itu hanya di bibir, maka orang-orang yang merasa terlanggar HAM-nya, dan tak punya kemampuan lain, maka bisa berbuat nekat, karena sempitnya jalan keluar. Di sinilah pentingnya kesadaran negeri ini untuk menyerasikan diri dengan konsep HAM dan kehidupan nyata.

Nama        : Agfar Firdaus Gumilar
Status        : Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
No.Telepon    : 085221677907
Alamat email    : agfarfirdaus1999@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023