UIN Bandung Perpanjang Waktu Registrasi Mahasiswa


DAKWAHPOS.COM, Bandung, - Kebijakan baru paska peraturan terkait kebijakan keterlambatan pembayaran SPP dalam SK Rektor UIN SGD Bandung nomor : 115/ UN.05/II.3/ KU.00.3/06/2016 tentang penetapan perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal, Uang SPP, dan Praktikum bagi Mahasiswa.

Dengan adanya kebijakan tersebut, 300 mahasiswa lama dari semester tiga, lima, dan tujuh yang terlambat registrasi ke bank. Mahasiswa itu harus terpaksa cuti akibat keterlambatannya. Keterlambatan pembayaran mereka dipicu oleh berbagai hal seperti, banyaknya gangguan teknis serta masalah keuangan keluarga.

Karena banyaknya Mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran, lalu diterbitkanlah Nota Dinas nomor : 456 A/ UN.05/ II.3/ KU. 00.3/ 06/2016 tentang para Dekan Fakultas menginventarisasi Mahasiswa pada  masing-masing fakultas yang terlambat melakukan pembayaran untuk mendapatkan kesempatan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal, Uang SPP, dan Praktikum bagi mahasiswa.

Kabar tersebut disambut gembira oleh para Masiswa. Salah satunya Reza Rifa'i mahasiswa semester lima Jurusan Jurnalistik. Ia mengaku lega mendapat kabar tersebut sehingga dirinya tidak melakukan cuti kuliah. " Saya sangat lega mendengarnya, jadi saya tidak cuti kuliah, karena keterlambatan pembayaran SPP". Tegasnya. (1/07/2016)

Reporter : Rina Rahadian Susana

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023