Khotbah Jumat Masjid Al-Karomah Jatiroke Yang Bertema Seorang Muslim Berkewajiban Untuk Menyeru Kebajikan dan Mencegah Kemunkaran

Dakwahpos.com, Bandung –Masjid Al-Karomah di Jl. Letda Lukito, Jatiroke, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (29/09/2023). Khotbah tersebut disampaikan oleh Utaz Edi Saedi yang membahas mengenai Seorang Muslim Berkewajiban Untuk Menyeru Kebajikan dan Mencegah Kemunkaran.

Diterangkan dalam Qs. Ali-Imron Ayat 104 bahwa hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyeru yang makruf, dan mencegah kemunkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

"Kewajiban untuk menyeru kebajikan dan mencegah perbuatan munkar tidak hanya diwajibkan kepada Ulama,Utaz, dan kiai saja, melainkan kewajiban ini diperuntukan bagi umat Nabi Muhammad saw,". Tegasnya.

Oleh sebab itu, Kita selaku umat Nabi Muhammad saw mempunyai kewajiban untuk menyadarkan dan mengajak saudara-saudara Kita kejalan yang benar, dan apabila ada saudara-saudara kita yang melakukan perbuatan yang tidak baik atau perbuatan munkar maka kita selaku umat Nabi Muhammad saw diwajibkan untuk mencegah perbuatan munkar tersebut.

"Diterangkan dalam hadist Nabi saw barang siapa dari kalian yang melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangan. Jika tidak bisa, Ubahlah dengan lisan, Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya dan itu merupakan selemah-lemahnya iman,". Ungkapnya.

Dalam akhir khotbahnya khatib berdoa mudah-mudahan kita selaku umat Nabi Muhammad saw dapat melaksankan kewajiban menyeru kebajikan , mencegah kemunkaran dan mendapatkan kebahagiaan Dunia dan kebahagiaan Akhirat.

Reporter : M. Khoirul Hidayat KPI 3B

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024