Bahas Tayamum Bersama Ustaz Cecep, Masjid Jami Al-Muhajirin Cinunuk Ramai Dihadiri Jemaah

Dakwahpos.com, Bandung - DKM Jami Al-Muhajirin Cinunuk mengadakan kajian Fikih bersama Ustaz H. Cecep Zaenal Arifin S.Pd.I. Pengajian tersebut dilaksanakan pada Ahad Subuh (15/10/2023) di ruang utama Masjid Jami Al-Muhajirin Cinunuk. Kitab yang dikaji adalah Kitab Al-Manhaj yang mana pembahasannya sudah sampai pada bagian Tayamum.

Ustaz Cecep menerangkan bahwa Tayamum adalah Taharah Dorurot yang mana bisa diartikan sebagai kegiatan bersuci pada keadaan darurat. Perihal tayamum dan wudu meskipun sama-sama kegiatan bersuci, namun ada perbedaannya tersendiri. Tayamum juga hanya bisa dilakukan saat-saat tertentu seperti yang dijelaskan oleh Ustaz Cecep berikut.

"Sebab-sebab dari bolehnya melakukan Tayamum itu adalah ketika tidak adanya air secara hissi dan juga hukmi, sedang sakit yang apabila terkena air akan mengancam nyawa, air dibutuhkan oleh yang lain, dan air saat itu sangat amat dingin," jelas Ustaz Cecep mengenai keadaan seperti apa yang menjadikan diperbolehkannya melakukan tayamum.

Ustaz Cecep juga menerangkan perbedaan antara tayamum dan wudu yang sangat penting untuk kita ketahui. Tayamum hanya berlaku untuk satu fardhu, berbeda dengan wudu yang bisa dilakukan untuk ibadah-ibadah yang berbeda asalkan masih tetap terjaga. Kemudian Ustaz Cecep menerangkan tentang syarat tayamum.

"Setiap ibadah sah tidaknya ditentukan oleh syarat, rukun, dan yang membatalkan. Untuk syarat tayamum sendiri itu ada tiga, yaitu dilaksanakan ketika masuk waktu salat, mencari air semampunya saat sudah masuk waktu salat, dan menggunakan tanah kering yang suci, beberapa ulama mendefinisikan tanah tersebut sebagai debu," tutur Ustaz Cecep.

Ustaz Cecep juga mempraktikan tata cara tayamum yang benar. Dari kajian tentang tayamum ini, membawa harapan kepada jemaah agar lebih paham dan bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Reporter: Endah Ratna Komala, KPI/3A.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023