Oleh :Jesika Aleida,
Dunia pendidikan di Indonesia dikejutkan oleh rumor plagiarisme yang merusak citra dunia pendidikan. Plagiarisme merupakan barang haram di dunia akademik yang harus segera dimusnahkan. Pasalnya plagiarism bukan hanya merugikan seseorang namun juga dalam jangka waktu panjang dikhawatirkan plagiarisme dapat menanamkan nilai-nilai ketidakjujuran yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi "budaya" di kalangan para akademisi.
Seperti yang terjadi di UNJ beberapa waktu lalu yang berujung para pemecatan Prof. Djaali selaku rektor. Sebenarnya kasus seperti ini sudah sering terjadi bahkan sepertinya sudah menjadi hal yang biasa di kalangan para akademisi. Potensi plagiarisme pasti ada di semua kampus. Bahkan salahsatu tempat yang dicurigai menjadi pabrik plagiasi karya tulis adalah jasa pengetikan yang biasanya berlokasi di sekitar kampus atau layanan jasa yang tersembunyi dan dikenal dari mulut ke mulut.
Hal ini tentunya sangat memprihatinkan karena seharusnya para mahasiswa memiliki nilai-nilai yang luhur bukan malah menodai citra dunia pendidikan dengan ketidakjujuran. Untuk mengatasi hal ini, tentunya kita harus mulai melangkah dalam mencegah bahkan memusnahkan plagiarisme agar kasus memalukan dan memilukan dalam dunia pendidikan tidak terulang kembali.
Pertama, perlu adanya penanaman pendidikan kejujuran. Kejujuran merupakan dasar untuk menegakan kebenaran. Kejujuran merupakan nilai yang muncul dari lubuk hati yang paling dalam dan tidak bisa dibuat-buat tetapi bisa digali melalui pendidikan moral yang selanjutnya harus diperkaya dengan ilmu pengetahuan.
Kedua, memiliki rasa tanggungjawab. Dengan memiliki rasa tanggungjawab, pasti seseorang tidak berani mencetak karya oranglain termasuk dalam hal menulis. Akan timbulnya rasa takut jika mencetak karya oranglain karena ia tahu hal tersebut pasti harus dipertanggungjawabkan.
Ketiga, menghargai karya oranglain. Cara menghargai karya oranglain yaitu dengan menuliskan kutipan yang disertai dengan sumber yang dicantumkan pada daftar pustaka. Dengan mencantumkan sumber berarti kita telah menghargai karyanya.
Keempat, meningkatkan peran pendidik. Seorang pendidik harus membimbing anak didiknya secara baik dan penuh tanggungjawab. Hal ini dapat mendorong terciptanya kejujuran yang diharapkan dapat menekan jumlah plagiarisme.
Kelima, meningkatkan kualitas pemeriksa karya tulis. Pemeeriksa karya tulis harus benar-benar memeriksa karya tulis yang diamanahkan kepadanya dengan cermat dan teliti. Hal ini dilakukan bukan untuk menghambat karir oranglain namun diharapkan hal ini dapat mencegah terjadinya plagiarisme.
Keenam, perlu adanya sistem pendidikan standar untuk menghukum pihak yang melakukan plagiarisme. Dengan adanya hukuman kepada para plagiator maka hal tersebut dapat menjadi cara untuk menghentikan rantai plagiarisme. Tentu saja hukuman ini harus dilakukan secara serius, penuh tanggungjawab, dan adil.
Penulis, mahasiswa UIN Bandung.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan