Tertiblah Dalam Berkendara


Arogansi di jalan raya sudah menjadi hal yang tidak asing terdengar oleh kita.Orang dengan sifat arogan  cenderung tidak peduli dengan kepentingan orang banyak karena mereka lebih berfokus pada diri sendiri.bahkan bisa dibilang Problem kultural bangsa Indonesia saat ini adalah anggapa bahwa sifat arogansi sudah menjadi hal yang lumrah. Masyarakat, baik di level elite, menengah, maupun bawah, cenderung bertindak arogan meski bentuknya berbeda-beda.Salah satu bentuknya adalah penyalahgunaan strobo atau sirine yabg dipasang pada kendaraan pribadi.padahal sudah jelas dikatakan dalam Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 NO.5 yang berbunyi Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Tapi walaupun sudah diatur dan dijelaskan dalam UU tersebut masih saja banyak orang yang melanggar dan menggunakan strobo atau sirine untuk kepentingan pribadinya padahal dalam UU dijelaskan sanksi dan hukuman yang bisa didapatkan yaitu Kendaraan pribadi memasang rotator dan sirine merupakan pelanggaran diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009, berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Oleh karena itu berhenti mementingkan kepentingan diri sendiri,belajarlah menjadi sosok yang dewasa dalam berkendara agar sifat arogansi di jalan raya tidak terjadi kembali,selain itu taatilah aturan dan tata tertib berlalu lintas dengan baik.

Aziz Abdurrahman, Mahasiswa UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023