Aparat, Pejabat dan Masyarakat, Meski Introspeksi

Oleh : Muhammad Farhan Al-Haetami

Berbicara tentang arogansi, tentunya rasa itu senantiasa bisa saja hadir didalam diri siapa saja, mau itu masyarakat, aparat maupun pejabat. Tak dapat dipungkiri, rasa arogansi menjadi penyakit yang senantiasa merusak dan membuat kegaduhan serta kekacauan ditengah masyarakat Indonesia ini.
Yang paling terlihat mungkin di Jalanan. Mengapa demikian? Cacatnya suatu sistem pembuatan Surat Izin Mengemudi menjadi indikator bahwasanya ada arogansi didalam diri si pembuat yaitu aparat dan juga arogansi si pengguna yaitu masyarakat. Meskipun tak semua aparat dan masyarakat begitu, namun kecacatan ini tumbuh menjadi sebuah kualitas kesadaran dan kedewasaan yang buruk bagi pengguna jalan.
Bagaimana tidak? Pengguna jalanan melewati beberapa prosedur yang seharusnya menjadi indikator kelayakan ia berkendara. Namun disisi lain, jika tidak begitu pembuatan surat izin mengemudi ini pun bisa disebut dipersulit, membingungkan bukan? 
Tak sedikit pula para pejabat-pejabat yang terasuki oleh rasa arogansi tersebut, yang dimana aturan yang seharusnya ia keluarkan itu menindak tegas kecacatan-kecacatan tersebut, namun pada kenyataannya ada beberapa pejabat yang senantiasa memanfaatkan jabatnya untuk menjadikan ia sebagai pihak yang kebal hukum. 
"Kesombongan membuahkan Kehancuran" kata-kata yang senantiasa harus kita ingat dan kita resapi. Karena buah dari kecacatan pembuatan Surat Izin Mengemudi juga buah dari kesombongan setiap pengguna jalan itu dapat merengut dan meregang banyak nyawa. 
Oleh karenanya, Kita sebagai Masyarakat, Aparat, maupun Pejabat atau apapun itu, kita harus senantiasa introspeksi diri agar dapat menularkan dan mejalarkan kesadaran dan kedewasaan bagi setiap pengguna jalan dan kita harap terciptanya keamanan dan ketertiban di Jalanan.

Muhammad Farhan Al-Haetami
Mahasiswa Jurusan KPI UIN SGD Bandung
0859109531051
Komplek Bumi Langgeng Blok 14 No. 9, Kab. Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023