Prokes yang Mulai Diabaikan

Protokol kesehatan (prokes) merupakan sesuatu yang sering kita dengar dan lihat saat ini. Dimana-mana ada tulisan "prokes". Dimana-mana ada prokes. Dimana-mana harus menerapkan prokes. Hal ini menunjukkan betapa tidak main-mainnya virus Covid-19, mulai dari penyebabnya yang tidak mudah ditebak dan akibatnya yang sangat mengancam.

Di akhir tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih belum usai di Indonesia. Virus Covid-19 di Indonesia tiap waktu ke waktunya terus ditemukan kasus positif dan varian barunya. Berbagai hal menjadi faktor tidak kunjung hilangnya virus Covid-19 ini, salah satunya merupakan faktor utama dan masih sering terjadi hingga saat ini yaitu tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Masyarakat saat ini berbeda dengan masyarakat pada awal-awal pandemi. Masyarakat saat ini terlihat seperti tidak ada kekhawatiran atau ketakutan lagi dengan virus Covid-19. Hal tersebut bisa dilihat dari bertambah ramainya beberapa destinasi wisata saat ini. Faktor yang mempengaruhi masyarakat tersebut bisa disebabkan karena angka kasus positif Covid-19 yang terus mengalami penurunan tiap waktunya, hingga hari ini Kamis, 16 Desember 2021 tercatat hanya 205 kasus positif baru di Indonesia. Angka ini tentu sangat menurun drastis dibandingkan dengan bulan atau tahun sebelumnya yang bisa mencapai ribuan kasus positif per harinya.

Fenomena masyarakat yang tidak khawatir dan takut lagi dengan virus Covid-19 saat ini dapat membahayakan diri mereka sendiri dan juga orang lain. Rasa pada masyarakat tersebut membuat mereka dapat mengabaikan protokol kesehatan. Dikhawatirkan dari adanya perubahan pada masyarakat ini menjadi sebuah ancaman bagi masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan saat ini sudah menjadi bagian dari hidup masyarakat. Mematuhinya merupakan keharusan bagi seseorang demi kebaikan semuanya. Dengan mematuhi protokol kesehatan pada diri sendiri (seperti memakai masker dan menjaga jarak) sama saja dengan menyelamatkan orang lain.

Qisthon Fannani
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023