Mungkarnya Masyarakat Terhadap Karantina Covid.19

 

 

Karatina merupakan suatu aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak pandemic COVID-19 melunjak di Indonesia. Dengan adanya karantina diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Sebagaimana kita tahu sejak awal muncul nya Covid-19 hingga saat ini belum juga terselesaikan. Berbagai cara telah pemerintah lakukan untuk menghentikan penyebarab Covid-19. Contohnya dengan mengeluarkan aturan Lockdown,PSBB,PPKM empat level,hingga melakuan  karantina kesehatan, baikitu karantina mandiri maupun karantina yang dilakuna di rumah sakit atau di isolasi.

 

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut tidak seutuhnya di taati oleh masyarakat. Masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh terhadap bahaya nya Covid-19 bahkan masih ada yang menganggap bahawa Covid-19 sebenarnya tidak ada namun hanya akal-akalan pemerintah semata. Karena bandel nya masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatandan tidak mau mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah menyebabkan kasus Covid-19 tidak ada ujungnya.

 

Saat  ini dapat kita lihat sudah banyak masyarakat dari berbagai kalangan sudah melakukan bepergian keluar negri. Pemerintah sudah tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Namun pemerintah menghimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri diharapkan melakukan karantina selama 14 hari sesuai dengan peraturan yang ada guna untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus. Namun hal tersebut juga tidak diindahkan oleh masyarakat.

 

Sebagaimana yang kita tahu dari sosial media bahwa ada seorang selebriti yang malarikan diri dari karantina di wisma atlet usai melakukan perjalanan Internasional. Banyak dari masyarakat yang merasa geram terhadap tindakan artis tersebut dan berharap pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap si pelaku supaya tidak ada lagi yang melakukan hal yang serupa. Karena karantina adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah. 

 

Untuk oknum-oknum yang sampai saat ini belum mempercayai dan menaati karantina kesehatan,cobalah lihat bagaimana keadaan indonesia sejak munculnya Covid-19, banyak hal yang telah berubah. Ekonomi yang semakin sulit,pengannguran yang semakin banyak,dan pendidikan semakin merosot. Oleh sebab itu mari bersama-sama kita menaati aturan karantina kesehatan. Sebagaiman kita tahu bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini  sudah membaik, namun Pandemi belum juga berakhir hingga saat ini.  Maka dari itu diharapkan untuk kita tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan karena prokes merupakan salah satu kunci untuk bebas dari pandemi Covid-19 dan membawa indonesia dalam keadaan yang lebih baik.

 

Arrumy Marwa.P Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung DjatiBandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023