Jangan Ragu, Ayo Karantina dulu

Jangan Ragu, Ayo Karantina dulu

Dunia sekarang sedang tidak baik-baik saja, hampir seluruh negara yang ada di muka bumi ini sedang diterpa oleh bencana. Dimana bencana ini berupa virus, yang disebut dengan corona atau lebih sering disebut dengan covid-19. Karena awal kemunculan nya tepat pada akhir tahun 2019.

Banyak negara yang sedang berjuang untuk keluar dari zona pandemi ini, segala cara dan upaya kerap dilakukan untuk mengembalikan keadaan menjadi normal lagi, salah satunya negara Indonesia.

Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang sedang berupaya untuk keluar dari zona pandemi ini, salah satunya dengan diadakannya karantina, yaitu suatu sistem yang mencegah perpindahan orang dan barang selama periode tertentu untuk mencegah penularan penyakit. Indonesia menerepkan kebijakan ini setelah adanya UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan, kebijakan ini juga mulai diterapkan di Indonesia mulai 31 Maret 2020.

Adanya UU karantina menjadi bukti bahwa Negara Indonesia sangat serius untuk mencegah penyebaran covid-19 ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat bahwa selama diberlakukannya karantina baik mandiri dirumah maupun di tempat karantina, harus benar-benar menjalankannya, selain itu masyarkat juga dihimbau untuk tidak ragu dengan kegiatan karantina yang sedang diberlakukan.
Tujuan karantina di Indonesia adalah untuk mencegah penularan penyakit, yang biasanya dibawa oleh masyarakat yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri. 

Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melakukan karantina terlebih dahulu di daerahnya masing-masing, jangan pergi atau datang ke luar daerah. Agar penyebaran covid-19 ini terhenti dan negara Indonesia kembali menjalankan kehidupan normal seperti sediakala, hidup tenang, tentram, dan damai tanpa adanya pembatasan kegiatan.

Khoerul Rohman
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jawa Barat

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023