Apakah Karantina Masih Perlu Diberlakukan?



Kementrian kesehatan masih memberlakukan aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar
negeri. Namun aturan ini dipangkas dari 5 hari menjadi hanya 3 hari. Aturan baru karantina ini
dituangkan dalam SE KaSatgas nomor 20/2021.
Disisi lain Covid-19 masih berkeliaran di sekitar kita, terhitung per hari ini kasus Covid-19 total
yang positif mencapai 4, 25 juta, dan yang meninggal 144 ribu. Tapi perlu kita syukuri bahwa
kasus baru hanya menambah 434 kasus baru yang artinya diagram ini semakin landai.
Dengan melandainya kasus Covid-19, apakah kita masih perlu memberlakukan karantina?
Sedangkan di Negara-Negara lain sudah jarang yang memberlakukan karantina. Perlu diketahui
bahwa ada pro kontra tentang masalah karantina ini, ada positif negatif dengan memberlakukan
karantina ini.
Positifnya jelas bahwa dengan aturan memberlakukan karantina, mengurangi berkeliarannya
kasus covid dari luar negeri, dan negatifnya adalah mengurangi wisatawan yang akan masuk ke
Indonesia, karena banyak masyarakat asing lebih memilih mendatangi Negara selain Indonesia
karena aturan karantina ini kan cukup menyita waktu dan harus merogoh kocek mereka, yang
artinya berdampak pada sektor ekonomi.
Tetapi memang semua harus bertahap, tidak bisa tiba-tiba langsung diberhentikan aturan
karantina ini yang akan mengundang pro kontra, tetapi dengan mengurangi waktu karantina ini
cukup tepat menurut saya sehinga sedikit demi sedikit aturan karantina ini bias dihilangkan dan
masyarakat asing tidak perlu merogoh kocek dan meluangkan waktunya lagi untuk karantina.
Semoga kita semua terhindar dari Covid-19 dan pandemic ini akan segera berakhir dan aktivitas
dapat kembali berjalan normal kembali.
Muhamad Tazkiatun Nafs
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023