Wajah-Wajah di Parlemen Baru Diharapkan Mampu Bekerja Secara Merakyat

Wajah-Wajah di Parlemen Baru Diharapkan Mampu Bekerja Secara Merakyat 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legeslatif di dalam negara demokrasi yang wajib menjalankan hak dan kewajibannya secara demokrat. Demokrat disini adalah merakyat dan kembali ke dalam arti secara harfiah dari demokrasi itu sendiri, yakni pemerintahan dari, oleh dan untuk 'Rakyat'.

Sistem demokrasi yang demokrat secara 'sejati' lah yang sebenarnya benar-benar mampu untuk menjadi wakil rakyat dengan segala ragam aspirasinya. Berbicara soal wakil rakyat tentunya sangatlah penting. Hal ini dikarenakan wakil rakyat adalah mereka yang mengemban amanah serius untuk memberikan segala kebijakan dan keputusan yang maslahat bagi rakyat itu sendiri. 

Di Indonesia, pemilihan wakil rakyat ini dilakukan dalam periode lima tahun sekali. Di tahun ini pun adalah batas pergantian periode kepengurusan wajah-wajah parlemen yang baru, yakni untuk periode 2019-2024. Pemilihan wakil rakyat ini pun dilalukan dengan upaya pemilu sebagai realisasi asas pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia. Dari hasil pemilu inilah kemudian adanya pelantikan anggota dengan wajah-wajah baru di Parlemen. Dalam sidang paripurna pelantikannya, ada 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).  Anggota baru parlemen inilah yang kemudian diharapkan mampu untuk mengemban jabatan secara 'jantan' dan cekatan.

Dalam kepemimpinan parlemen wajah lama, tercatat history yang masih terkesan buruk. Adapun alasan yang membuatnya terkesan buruk adalah banyak tugas yang tak tuntas secara lugas dan tegas. Banyak keluhan rakyat yang masih belum didengar dengan utuh, masih banyak pula simpang siur di sudut kanan dan kiri negeri tentang parlemen yang tak kunjung terklarifikasi, masih banyak pula tuntunan rakyat yang masih saja diabaikan.

 Mereka yang duduk di parlemen adalah wakil rakyat? Lantas jika iya, mengapa masih 'mengesampingkan' hak-hak rakyat yang secara gamblang dituntut langsung baik melalui saran di beberapa media ataupun aksi secara langsung.

 Sebagai contoh dari  realisasi hal tersebut adalah perubahan atas Rancangan Undang Undang (RUU)  KUHP yang ditetapkan tanpa 'melibatkan rakyat'. Rakyat tidak tahu menahu soal hal tersebut. Bahkan dalam sidang paripurna penetapannya pun seharusnya tidak sah karena tidak dihadiri oleh sekian dari jumlah peserta sidang yang seharusnya ditaati.

 Berkaca dari masalah inilah yang kemudian diharapkan wajah-wajah baru di parlemen harus bekerja lebih maksimal secara merakyat dan demokrat.

Banyak sekali harapan-harapan rakyat yang ingin disampaikan kepada para wajah di parlemen baru. Dan tentunya, alasan penyampaian ini pun bukan hanya didengarkan tetapi dipertimbangkan untuk menjadi sebuah saran yang konstruktif. 

Pertama, anggota parlemen baru diharapkan bisa untuk memahami batang tubuh serta seluruh isi tubuh dari Undang Undang Dasar (UUD)  1945 yang menjadi titik tolak dalam segala pengambilan kebijakan dan keputusan.

 Kedua, setelah anggota baru parlemen memahami betul Undang Undang Dasar (UUD)  1945, anggota parlemen juga mampu menerapkan nilai-niai pokok atau dasar dari UUD 1945 itu sendiri untuk menggerakkan kelembagaan legislatif negara secara merakyat dan demokrat. 

Ketiga, wajah parlemen baru diharapkan mampu untuk memberikan sebuah keterbukaan terhadap media, karena selama ini rakyat merasa parlemen begitu penuh dengan ketertutupan kepada media. Media adalah sarana komunikasi yang mampu membangun kepercayaan rakyat kepada parlemen. Jika ada sikap keterbukaan ini, segala konflik dan propaganda media dapat diminimalisir oleh anggota-anggota parlemen.

 Keempat jadikanlah rakyat sebagai prioritas karena hakikat awal tugas dari para parlemen di negara demokrasi adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan seluruh rakyat.

Harapan terakhir yang juga menjadi harapan terbesar bagi rakyat adaah menuntut adanya keterbukaan penuh dan kejelasan yang bersifat mutlak (tidak penuh keraguan akan kebenarannya untuk kebaikan rakyat)  dalam melakukan segala penyusunan perundang-undangan yang nantinya akan diterapkan pula untuk rakyat. 

Bertanggungjawablah lebih untuk membuktikan bahwa wajah-wajah baru di parlemen memang pantas duduk manis di singgasana pemerintahan negara sebagai wakil rakyat.


Annisa Zahra Salsabila
Mahasiwa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam UIN SGD Bandung. 


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023