Tiga Musim Indonesia

Oleh: Mohamad Ekky Rizki Dwi Putra

Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 17.504 pulau besar dan kecil, dengan populasi hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018. Seperti yang sering dipelajari di bangku sekolah bahwa Indonesia beriklim tropis yang berarti memiliki dua musim saja, yaitu musim hujan dan musim kemarau.

Tetapi pelajaran yang sering kita dengar saat berada dibangku sekolah bahwa Indonesia hanya mempunyai dua musim saja sangatlah berbeda dengan apa yang kita rasakan sekarang, kenyataannya Indonesia memiliki satu musim lagi selain dua musim diatas tadi, yaitu musim asap. Mengapa saya menyebut Indonesia memiliki musim asap, hal ini karena keprihatinan saya terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyebabkan kabut asap dimana-mana dan yang paling parah lagi hal ini terjadi setiap tahun, seakan-akan hal itu lumrah seperti musim hujan dan musim kemarau.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini terjadi dibeberapa daerah, terutama di Sumatera, Riau dan Kalimantan. Efek dari karhutla juga sangat mengkhawatirkan, sebaran asap yang ditimbulkan sangat luas, bahkan sampai ke Negeri Jiran dan beberapa negara tetangga lainnya. Sepanjang tahun 2019 saja menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas karhutla di Indonesia mencapai 328.722 hektar.

Karhutla ini bukan saja berdampak kepada manusia selaku orang yang seharusnya menjaga lingkungan hidup, tetapi juga kepada populasi hewan yang tidak tahu-menahu kebarakan tersebut terjadi. Hal ini perlu perhatian besar dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Karena jika ditinjau dari penyebabnya, karhutla terjadi akibat dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dengan membakar hutan dan lahan demi kepentingannya pribadi. Pemerintah harus bentindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran, jangan hanya menangkap pihak yang ada dihilir saja, tetapi harus bisa dan harus transparan menangkap pihak yang ada dihulu. Ibarat pepatah "tidak akan ada asap kalau tidak ada api", nah disini pemerintah harus bisa menangkap siapa yang menyulut api tersebut. Karena dari pemberitaan terhadap pelaku pembakaran hutan ini hanya sampai kepada algojo saja, belum sampai kepada sutradaranya.

Dengan kejadian karhutla ini besar harapan rakyat kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus karhutla ini dengan banyak poin yang harus dilakukan. Secara garis besar, pertama, menangkap dan menindak tegas semua pihak dari hulu sampai hilir dengan tanpa terkecuali, karena jika tidak bisa menangkap dan menindak tegas pihak yang ada diatas, bukan tidak mungkin kejadian karhutla ini akan terjadi lagi dimasa yang akan datang, dan hal ini bertujuan juga sebagai bentuk antisipasi dari kebakaran tersebut. Kedua, dengan semakin banyaknya korban yang terdampak efek dari karhutla ini terutama terkena penyakit pernafasan, harus disediakan lebih banyak tempat pengobatan terutama didaerah yang terkena dampak langsung, hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan perawatan dari tim ahli. Ketiga, pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerima tawaran membakar lahan dengan diimingi upah oleh perusahaan, edukasi tersebut bisa berupa pemahaman tentang menjaga lingkungan hidup, dan pemahaman akan dampak negatif yang disebabkan oleh pembakaran hutan maupun lahan.

Semoga kita dapat mengambil sisi positif dari karhutla ini, dengan lebih berhati-hati dalam melalukan sesuatu dan lebih semangat dalam menjaga lingkungan hidup demi terciptanya kehidupan yang sehat dan bermatrabat. Lekas sembuh Indonesiaku!.

Mohamad Ekky Rizki Dwi Putra, Mahasiswa UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023