Permintaan PA 212 Terhadap Prabowo

 Oleh : Wahyu Ahmad Fauzi | opini 







Prabowo subianto ketua umum partai Gerindra sudah resmi dilantik sebagai menteri pertahanan. Ia dilantik bersama 37 menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya. Pelantikan dilaksanakan di istana negara, Rabu (23/10/2019).

Langkah Presiden Jokowi untuk menunjuk Prabowo subianto menjadi kejutan bagi sebagian partai politik termasuk dari pihak oposisi. Juga keputusan Prabowo yang menerima tawaran Presiden Jokowi untuk menjadi menteri pertahanan.

Prabowo bukan orang baru dalam poltik Indonesia. Belum lama kita dibuat bingung untuk memilih capres dan cawapres, sebab Jokowi dan Prabowo adalah rival disaat pencalonan capres 2014 dan 2019. Maka masyarakat pun sebelum pemilu 2019 banyak sekali perselisihan antar paslon 1 (jokowi-maruf) dan paslon 2 (prabowo-sandi).

Kita tahu bahwa Prabowo diusung oleh pihak oposisi, juga mendekati pemilu Prabowo didukung oleh PA 212. Setelah dilantik di istana negara, PA 212 pun langsung menagih janji kepada Prabowo.

Mulai dari mengusut tuntas para korban jiwa dalam pemilu sampai korban jiwa dalam menolak RUU KPK yang dilakukan oleh mahasiswa serta pelajar. Selain itu juga, PA 212 meminta untuk menghentikan proses hokum atau SP3 terhadap kasus-kasus yang terjadi kepada ulama dan aktivis serta rakyat yang dikriminisasi sebagai tersangka.

Tak hanya itu, PA 212 meminta adanya proses hukum terhadap penista agama yang sudah puluhan kali dilaporkan tapi tidak kunjung diproses sampai hari ini.

Termasuk meminta dipulangkannya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Sebagaimana dulu pernah dijanjikan oleh Prabowo semasa kampanye.

"Iya sudah satu paket karena dengan semua kasus ulama, aktivis serta tokoh di SP3 maka otomatis HRS pulang" kata Novel Bamukmin.



Wahyu Ahmad Fauzi

Mahasiswa KPI 3D UIN Bandung

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023