Perempuan Haid Masuk Masjid

Dakwahpos.com Permai-Masjid Al-Huda Permai merupakan salahsatu Masjid yang biasa dipakai oleh mahasisa ataupun mahasiswi mengerjakan tugas kelompok, karena di masjid tersebut tersedia fasilitas berupa hotspot area dan  ruangan Madrasah yang biasa dipakai pengajian dan rapat pengurus DKM.

Keterbukaan pengurus DKM Al-Huda mengenai diizinkannya para mahasiswa ataupun mahasiswi, untuk mengerjakan berbagai kegiatan di Masjid yang berada di Permai tersebut, mengundang berbagai pertanyaan di kalangan jamaah dan pengurus DKM diantaranya mengenai boleh atau tidaknya mahasiswi yang sedang haid untuk memasuki area masjid. Oleh karena itu jamaah dan pengurus mengadakan diskusi santai yang dipimpin langsung oleh ketua DKM Al-Huda yaitu Bapak Nurholis S.Ag., M.Ud.

Diskusi santai tersebut dilaksanakan di Serambi Masjid, Ba'da Shalat Maghrib pada hari Minggu, 19 Oktober 2019. Pembicaraan diawali oleh sebuah pertanyaan dari salahsatu jamaah yang bertanya "Bagaimana jika perempuan haid masuk masjid pada zaman modern sekarang? Mengingat di masjid ini sering diadakan kerja kelompok oleh mahasiswi."

"Menurut ilmu fiqih hukum wanita yang haid adalah haram untuk memasuki masjid karena ditakutkan akan mengotori masjid tersebut. Adapun dikaitkan dengan keadaan zaman sekarang yang serba modern seperti penggunaan pembalut bagi kaum hawa yang berarti darah haid tidak mengotori masjid, itu bisa dikembalikan kepada ilmu ushul, bahwasanya yang menjadi haramnya seorang wanita haid masuk masjid karena ia sedang tidak suci atau kotor." Jawab Nurholis selaku Ketua DKM Al-Huda. Minggu,(19/10).

Jadi walaupun zaman sudah modern dan wanita haid dapat menggunakan pembalut untuk menahan keluarnya darah, hukum wanita haid masuk masjid tetaplah haram. Adapun sebagian ulama mengatakan boleh-boleh saja asalkan darah haid nya tidak menetes dan mengotori masjid, akan tetapi demi kehati-hatian sebaiknya wanita yang sedang haid tidak masuk kedalam masjid.

 Yoga Candra Pratama
KPI/3/D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023