Korupsi Belum Mati Di Negri Ini

Korupsi adalah salah satu masalah yang banyak dihadapi pemerintah diberbagai Negara khususnya di Indonesia. Hal ini juga menjadikan salah satu faktor penghambat Negara untuk bisa maju dari keterpurukan dan bisa bersaing dengan Negara-negara maju lainnya.
Survei yang dikeluarkan Transparency International mengungkap bahwa Negara Indonesia menempati Negara korupsi ke-14 di Asia Pasifik dan peringkat 92 untuk Negara korupsi internasional. Sangat miris Negara kita ini yang tiap tahunnya selalu tidak mengalami perubahan dalam pemberantasan korupsi.
Entah apa yang kurang dalam sistem pemerintahan Negara ini. Entah Hukum yang semakin tumpul ke atas atau memang para pejabat haus akan harta sehingga tanpa piker panjang mengambil yang bukan hak nya.
Indonesia dengan segala kekayaan yang dimilikinya tidak membuka pemikiran kepada sebagian para  pejabat. Kekayaan Negara yang seharusnya untuk warga malah digunakan untuk kepuasan kehidupan pribadinya. Keadilan dirasa tidak lagi bisa dirasa di negeri tercinta.
Makin hari rasanya makin sulit untuk mematikan korupsi di negeri ini. Isu mengenai revisi UU KPK sangat tidak membuat negeri  ini baik-baik saja. Pasalnya, KPK yang seharusnya dalam pelaksanaan pemberantasan korupsinya harus semakin dikuatkan justru revisi UU tersebut dipandang akan semakin melemahkan KPK. Meskipun,presiden telah menunda pengesahan tersebut,tapi itu tidak membuat masyarakat tenang karna faktanya apa yang telah disuarakan warga Negara hanya ada pilihan ditolak ataupun diterima usulannya.
Entah apa yang sedang direncanakan sang penguasa di balik ketidak tahuan warganya. Entah sampai kapan para koruptor akan tiada jika sistem pemerintahan dirasa tidak berlogika.Saat ini yang dibutuhkan warga Negara Indonesia hanya keadilan yang mutlak bukan kebohongan seorang pengkhianat. 

Dieni mauliedia. mahasiswi KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023