Oleh : Ahmad Helmi Tsania
Seperti kasus hukuman kebiri kimia di mojokerto dikarnakan si pelaku itu melakukan pemerkosaan kepada sebilan anak di bawah umur si pelaku di jatuhi hukuman penjara, denda, dan kebiri kimia, Tapi si pelaku tidak setuju dengan hukuman kebiri kimia ini.
Nah disinilah kejahatan yang lebih besar akan terjadi, oleh karena itu keputusan kebiri kimia ini perlu di pertimbangkan kembali dengan matang, apakah hukuman ini akan membuat jera si pelalu atau membuat lebih kejam dari sebelumnya.
penulis, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan