Berantas Korupsi Sampai Akar - Akarnya

Oleh : Ani Yulistiani

              Tikus –  tikus kantor  layaknya  rayap yang menggerogoti kayu  kian hari kian merebak di negeri ini dan selalu menjadi kasus kontroversi yang tidak pernah padam. Ya, mereka tidak lebih baik dari sebuah parasit yang hanya hidup dan merugikan orang lain. Uang  disikat rakyatpun melarat. 
Terkait kasus korupsi di Indonesia yang sudah menjadi budaya dan membabi buta semakin bergejolak dan  tidak pernah memberikan efek  jera bagi para pelakunya. 
Penjara bagi mereka hanya sebatas memindahkan tempat tidur saja  tanpa memberi efek jera untuk tidak mengulanginya lagi. 

              Hukuman kurung dan denda seharusnya memberi efek jera kepada para koruptor agar mereka tidak mengulanginya lagi. Namun, lagi – lagi hukum di Indonesia dapat dengan mudah  di beli dengan uang.  Apa ada hukum yang ditegakkan di atas uang ? Apa iya semua kehidupan di Negera ini harus selalu berdasarkan uang ? Tentu TIDAK. 

            Kasus  koruptor yang tertangkap dan hanya diberi hukuman kurung beberapa tahun saja serta denda yang dibilang tidak sebanding dengan apa yang telah diperbuatnya ternyata   tidak mampu memberika efek jera bagi mereka sang tikus – tikus kantor. 

             Para tikus kantor yang sudah bergelimbang harta  lalu menggrogoti uang rakyat, mereka akan lebih leluasa dalam membeli hukum dan memutar balikan fakta, serta bersilat lidah di depan hakim. Akibatnya bukan efek jera yang mereka dapatkan, namun kenikmatanlah yang mereka dapatkan. 

             Hukum di indoesia terlalu tumpul ke atas dan tajam kebawah. Giliran seorang nenek yang hanya mencuri dua buah semangka saja harus di hukum selama tiga bulan kurungan penjara. Lain halnya dengan para pejabat yang terjerat kasus korupsi mereka dikenai hukuman namun masih bisa berkeliaran kesana kemari.
Karena itulah, hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan baik dan tidak pandang bulu. Mau ia pejabat sekalipun kalau ia terbukti bersalah maka hukumlah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan jika perlu mungkin hukuman yang pantas  untuk para koruptor kelas kakap yakni dengan cara potong tangan agar mereka jera terhadap pekerjaan yang mereka lakukan.  atau bila perlu beri sanksi hukuman mati saja. Karena mungkin hanya dengan itu yang akan memberika efek jera. 

            Jika tidak, maka para tikus- tikus kantor itu akan terus berkeliaran diluar dan tidak member efek jera. Ujung- ujungnya rakyat yang menjadi korban. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Munglkin, itulah ungkapan bagi rakyat Indonesia yang uangnya habis disikat oleh tikus-tikus kantor yang tidak berperikemanusiaan dan tidak adil. Sungguh malang nasib rakyat ini. Lalu, Mau dibawa kemana Bangsa Indonesia jika wakil – wakilnya saja tidak mampu mengemban amanat yang telah mereka janjikan. 

Penulis, Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023