Lautan Merah di Kosambi


Oleh : Elysa PN Fazriyah

Baru-baru ini peristiwa kebakaran yang terjadi di pabrik petasan Kosambi, Tangerang ,Banten, sangat mengenaskan. Pasalnya, pabrik yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Panca Buana Cahaya itu berada dekat dengan pemukiman warga dan sekolah. Kejadian ini menewaskan kurang lebih 47 korban jiwa, dan lebih naasnya lagi, para pekerja disini dilakukan seperti budak karena status pekerja mereka tidak jelas. Mereka memperkerjakan siapa saja yang mau tanpa ada syarat kualifikasi.  Para pekerja disini  tidak memiliki jaminan keselamatan kerja dan tanpa pengamanan (safety-red), yang penting target tercapai. Dan yang lebih parahnya lagi, mereka mempekerjakan anak dibawah umur.

Status perizinan usaha ini patut diselidiki lagi, karena usaha ini memiliki resiko yang sangat berbahaya. Apalagi jika benar izinnya untuk pembuatan mercon, tentunya ini memerlukan proses perizinan yang begitu berlapis dan super ketat, karena bisnis ini memproduksi produk yang berbahaya bagi keselamatan dan sangat rawan untuk disalah gunakan. 

Kejadian ini merupakan tantangan bagi Polri untuk membereskan dan mengungkapkan secara tuntas dan transparan sehingga para pelaku negara ataupun negara yang seharusnya bertanggung jawab bisa dituntut di depan hukum.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Kejadian ini sudah terjadi. Dan kita semua harus belajar dari kesalahan, jangan sampai kejadian sepert ini terulang kembali. Untuk itu kita semua harus bisa mencegahnya, apalagi dari aparat keamanan pemerintah seharusnya bisa lebih mengkontrol  dan memperketat jika ada perusahaan yang meminta perizinan untuk membuat suatu bisnis.

Agar kejadian tidak terulang lagi, perusahaan ini harus dibenahi lagi. Mulai dari proses perizinan, apakah memang benar mereka sudah mengantongi perizinanan dari pemerintah dan aparat keamanan. Kemudian tempat, seharusnya dalam bisnis yang berbahaya ini, yang bisa membahayakan nyawa di tempatkan jauh dari pemukiman warga, karena ini demi kenyamanan warga sekitar. Lalu masalah pekerja, seharusnya mereka diberi perlindungan dan ada jaminan keselamatan saat bekerja, juga upah mereka yang sangat minim tidak sesuai dengan kerja mereka. 

Kaum kapitalis. Hanya memikirkan keuntungan sendiri. Membuat pekerja sengsara.para buruh dipaksa bekerja selama 9 jam dengan waktu istirahat hanya setengah jam dengan suasana panas dan pengap yang hanya di upah sebesar 40.000 perhari. Mereka dirampas hak nya.

Tragedi mercon di Kosambi ini harus membangunkan kesadaran akan kewajiban negara untuk melindungi HAM. Karena banyak bisnis  berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, karena minim keselamatan dan perlindungan para pekerja, tidak transparan, ketidaksesuaian tempat, serta tidak mempunya mekanisme dalam menghormati hak-hak pekerja.

Jangan sampai terjadi lagi sebuah kasus bisnis berisiko tinggi seperti produksi mercon beroperasi di wilayah yang padat penduduk dan pemerintahnya seolah olah tidak tahu dan tidak peduli.

Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023