Dilema Registrasi Prabayar

Oleh : Hanifa Nurfadilah

Akhir-akhir ini Kementrian Komunikasi dan Informatika mulai mewajibkan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). Aturan baru ini mempunyai tujuan untuk mempermudah dan membantu pengguna kartu seluler dari berbagai kejahatan siber. Namun adanya registrasi kartu prabayar ini menimbulkan keresahan bagi sebagian pengguna karena mereka khawatir data identitas mereka disalah gunakan oleh orang orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Dilema registasi prabayar ini sangat dimaklumi karena dengan adanya aturan ini, berpeluang besar untuk memberikan kesempatan kepada orang yang mempunyai niat yang tidak baik. Jika memang pada awalnya aturan ini bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama, namun menurut saya ini adalah suatu kebijakan yang perlu di kaji  kembali, karena mengingat akan banyak dampak-dampak yang ditumbulkan oleh registrasi kartu prabayar ini.

Dengan adanya Kebijakan ini, disadari atau tidak data pribadi kita mudah terdeteksi oleh orang lain yang membuat kita akan semakin merasa terawasi, karena jika kita sudah melibatkan sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat pribadi kita akan merasakan kurang nyaman.

Registrasi prabayar ini memangg menjanjikan banyak keuntungan bagi setiap penggunanya namun sepertinya pemerintah perlu mengadakan pengkajian ulang tentang dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh registrasi prabayar.

 Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023