Kebijakan Pemerintah Atasi Kemacetan dengan Transaksi Tol-E


Oleh : Nur Fauziah Sugianingrum

Tidak bisa dipungkiri, seiring dengan berkembangnya zaman hal ini menyebabkan berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu kecanggihan-kecanggihan dalam hal transportasi yang dibuat oleh para ahli ilmuan yang bertujuan untuk mempermudah kinerja manusia.

Banyaknya kendaraan yang semakin membeludak di berbagai daerah yang menyebabkan kemacetan yang tiada hentinya dan mengakibatkan timbulnya rawan kecelakaan. Masih teringat beberapa waktu lalu ketika libur lebaran, bahwasanya hampir 80% yg memiliki kendaraan berada diperjalanan untuk berlibur. Sungguh sangat memprihatinkan bagi pengendara perjalanan pulang yang sangat jauh  ketika itu sepanjang perjalanan dipadati oleh kendaraan mobil dan motor yang menyebabkan macet total.

Ketika jumlah kendaraan yang terus meningkat dan tingkat kemacetan semakin pesat, mengakibatkan terhambatnya aktifitas yang akan dilakukan oleh pengendara. Permasalahan ini timbul akibat transaksi yang masih menggunakan transaksi manual hal ini sungguh sangat tidak efektif dan efisien bagi para pengendara.

Belakangan ini pemerintah sudah memiliki kebijakan untuk mengatasi kemacetan yaitu diberlakukannya transaksi nontunai saat pembayaran untuk seluruh jalan tol di Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 30 Oktober 2017. Kebijakan pemerintah ini sangat efektif diberlakukan, dengan cara ini akan memecahkan permasalahan kemacetan di gerbang tol. Ketika pemerintah memberlakukan kebijakannya tersebut maka, diwujudkannya kartu transaksi tol elektronik yang wajib dimiliki oleh semua pengendara mobil.

Hal ini dapat menguntungkan pengguna jalan tol yang bertransaksi nontunai karena transaksi akan lebih cepat sehingga sangat ampuh mengurangi antrean panjang dan mengurangi kemacetan dipintu keluar gerbang tol dan pengendara tidak harus menunggu lama jika ada kembalian. Dan tidak perlu khawatir akan terjadinya kekurangan atau kelebihan nominal saat pembayaran, dengan transaksi yang dilayani oleh sistem komputer dapat meminimalisir kekeliruan dalam pembayaran.

Selanjutnya kebijakan pemerintah memberikan cara menggunakan kartu Tol-E dan dimana tempat untuk mendapatkan kartu tersebut. Hal ini akan mempermudah dan meminimalisir terjadinya kekeliruan bagi sebagian pengendara yang belum mengetahui prosedur transaksi kartu Tol-E.

Permasalahan kemacetan bisa teratasi dengan lancar dan terlaksana, maka masyarakat tentu harus bersinergi dengan diadakannya transaksi nontunai.

Akan tetapi ketika transaksi tersebut akan diberlakukan maka pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib petugas penjaga gerbang tol. Supaya petugas tidak kehilangan pekerjaan atas perannya yang akan tergantikan oleh mesin yang dirasa lebih praktis untuk memasuki jalan tol.

Nur Fauziah Sugianingrum, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023