Semangat Nasionalisme


 Oleh: Hendi Supriatna

Nasionalisme adalah suatu paham yang pada mulanya unsur-unsur poko nasionalsme terdiri atas persaudaraan darah/  keturunan, suku bangsa, tempat tinggal, agama bangsa dan budaya. Kemudian dari pada itu masuk dua unsur yaitu persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang persamaan dalam masyarakatnya serta adanya persamaan kepentingan dalam bidang ekonomi. Aspek berdasarkan timbulnya nasionalisme adalah aspek sejarah melalui aspek sejarah biasanya suatu bangsa memiliki rasa persaudaraan yang sangat kuat, rasa senasib, rasa sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Dengan demikian nasionalisme adalah sikap  politik dan sikap sosial suatu kelompok masarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, tujua dan cita cita bangsa.


Dalam kontekstual indonesia, nasionalisme yang menjadi pundamen diri pada nilai-nilai prikemanusian yang hakiki dan bersipat asasi. Maka dengan ini, tujuannya adalah mengangkat harkat, drajat dan martabat kemanusiaan setiap warga negara untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa diskriminasi didalam setiap hubungan sosial. Sebenarnya rasa nasionalisme itu sudah dianggap telah muncul manakala suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu negara kebangsaan. Sedangkan, ciri nasionalisme indonesia yaitu nasionalisme religius seperti yang dikatakan bungkarno (sukarno) adalah nasionalisme yang tumbuh dari budaya indonesia.


Nasionalisme religius merupakan perpanduan antara semangat kebangsaan dan keberagamaan. Nasionalisme indonesia yang bersumber pada pancasila, sedangkan semangat religius bersumber kepada ajaran islam yang menjadi agama mayoritas masyarakat indonesia. Antara nilai-nilai pancasila dan islam dapat saling berkompromikan dan tidak berbenturan. Kedua unsur tersebut saling mengisi yang melahirkan semangat nasionalisme yang beragama dan semangat beragama yang nasionalis. Sejumlah aktivis pemuda menilai prinsip nasionalisme dalam diri pemuda indonesia pada umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus tergerus oleh nilai nilai dari luar. Kondisi ini terlihat semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri pemuda. Jika kondisi delematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degredasi nasionalisme akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemuda indonesia saat ini umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus menggrogoti identitas

bangsa. Jika kita tengok sejarah puluhan tahun yang lalu, bagaimana pemuda indonesia berusaha dengan gigih menyatakan keaneka ragaman yang dimiliki bangsa indonesia.


Dengan berjalannya waktu, semagat membakar jiwa dalam janji yang terkenal dengan sumpah pemuda itu mengalami pergeseran arti maupun pemahamannya. Arti sumpah pemuda tentu berbeda pada saat perjuangan dulu. Bila dulu sebagai alat pemersatu bangsa, maka seharusnya kini dijadikan sebagai cambuk bagi pemuda indonesia untuk berbuat yang lebih baik demi terwujunya kemajuan bangsa. Maka dari pada itu pemuda dituntut untuk berkontribusi sesuai kemampuan, kompetensi, dan profesinya. Seorang pemuda harus mengembangkan sikap menjungjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa, sikap keteladanan dan disiplin. Disisi lain, perlu tercitanya suasana yang lebih dinamis dan demokratis yang mendorong pemuda untuk berkifrah dalam transformasi pembanguna baik regional maupun skala global.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023