Pengaruh Kebijakan E-toll




Oleh: Rika Amelia

Kebijakan tentang transaksi non tunai pada tol rupanya membawa pengaruh baik bagi para pengemudi yang melaui jalan tol tersebut, dikarenakan dengan adanya e-toll atau transaksi non tunai itu bisa mempermudah lajunya kendaraan di jalan tol, selain itu juga dengan adanya transaksi non tunai akan meminimalisir kemacetan dikarenakan antrian pembayaran tunai yang menghambat lajunya kendaraan, 

Walaupun kebijakan itu mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017, akan tetapi pada tol tertentu sudah menerapkan sistem transaksi non tunai atau e-toll tersebut. Itu semua dilakukan untuk mengingatkan kepada pengemudi, apabila ingin melalui jalan tol harus menggunakan transaksi e-toll atau non tunai. Dan para pengemudi bisa membuat e-toll di bank terdekat dan langsung mengisi saldo agar transaksi di tol dapat berjalan lancar dan cepat.

Adapun dengan transaksi non tunai juga mampu meminimalisir kejahatan yang terjadi, ditakutkannya ada kejahatan kriminal seperti : perampokan atau pencurian yang terjadi di tol bisa teratasi dengan pembayaran non tunai di tol. Dan administrasi tol pun bisa lebih berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan dalam transaksi tersebut.

Di saat ada pengaruh baik pasti ada dampak dari kebijakan transaksi non tunai atau e-toll, salah satunya adalah tenaga kerja yang seharusnya bekerja di tol untuk menerima transaksi tunai sudah tidak bekerja lagi di tol atau mungkin saja para pekerja dipindah propesi sehingga mereka para pekerja harus beradaptasi ulang pada lingkungan baru mereka. 

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini Negara Indonesia bisa menjadi negara yang lancar akan lajunya kendaraan dan negara yang lebih disiplin lagi serta menjadi negara yang bermartabat.

Mahasiswa KPI UIN BANDUNG

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023