Siaga Covid Karantina Solusinya

Saat pandemi ditahun 2020 aktivitas manusia diseluruh dunia berubah secara drastis termasuk Indonesia, seperti yang biasanya jalan raya dipenuhi kendaraan oleh orang-orang berangkat kerja, pelajar pergi ke sekolah, para ibu berbelanja di pasar, dan aktivitas lainnya.  Hal ini disebabkan karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 4 dalam artian semua kegiatan diluar rumah serba dibatasi, dan melarang berkerumunan atau melebihi 50 % dari ketentuan kebijakan covid-19.  
Berbeda ditahun sekarang angka covid-19di Indonesia sudah mengalami penurunan, pemerintahpun sudah menyatakan bahwa PPKM sudah berada di level 1, semua kegiatan sudah mulai ada pelonggaran. Seperti berlakunya WFO ( Work Form Office ), sekolah-sekolah sudah mulai tatap muka dengan kapasitas 50% , pusat pembelajaan seperti mall dan pasar hanya diperbolehkan  berkapasitas 75%, kemudian WNA dan WNI juga sudah diperbolehkan untuk keluar masuk ke Indonesia dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang tetap berlaku.

Salah satu persyaratan protokol Kesehatan ialah karantina dan vaksinasi yang merupakan suatu hukum yang wajib dilakansanakan bagi orang-orang memiliki gejala atau hasil tes PCRnya positif, serta bagi WNI yang baru sampai dari berpergian keluar  negeri ataupun WNA yang berkunjung maupun menetap di Indonesia dan harus menunjukan kartu tes PCR bahwa tidak positif. Masa pemberlakuan karantina ini ialah 5 x 24 jam di tempat penginapan atau villa yang dituju. Dan melakukan beberapa tahap pengecekan yang cukup panjang, sampai benar-benar terbukti bahwa tidak ada gejala covid-19.

Para ahli berbagai negara berpendapat bahwa karantina menjadi solusi untuk penurunan kasus covid-19. Begitupula yang dilakukan di Indonesia, pemerintah menyiapkan tempat-tempat khusus bagi orang-orang yang perlu dikarantinakan. Walaupun Indonesia perlahan sudah mulai membaik, tetapi kita tidak boleh lengah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampe merasa tidak sehat dan tahu bahwa memiliki gejala covid, lalu dibiarkan dan tidak mematuhi peraturan yang ada dengan begitu akan membuat keadaan semakin parah. Bukan hanya berdampak  bagi diri sendiri saja, tetapi juga orang sekitar kita.

Bagaimana jika kita terjangkit virus covid atau menjadi OTG (orang tanpa gejala ) tetapi dinyatakan positif tanpa mengkarantinakan diri, lalu memiliki seorang bayi di rumah. Sangat disayangkan bukan jika bayi tersebut tertular melalui kita. Ada juga kasus yang saat ini sedang viralnya seorang selebgram yang tidak mematuhi kebijakan karantina. Ia  merasa memiliki privilege yang dikenal oleh banyak orang dengan begitu bisa melakukan seenaknya. Hal tersebut, menuai kemarahan sekaligus kekecewaan dari berbagai pihak.

Hal tersebut memperlihatkan  jika kita abai dalam pemberatantasan covid-19,  PPKM akan terus diperketat dan kebijakan peremerintahpun akan terus bertambah. Dan aktivitas akan kembali ke sediakala. Kasus seperti ini hanya bisa diselesaikan secara Bersama-sama  tidak bisa diselesaikan oleh satu orang saja.

Hafadlah Triananda
Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

const firebaseConfig = { apiKey: "AIzaSyCPAdTjXvMUnUD46n0bRggsWp1N5ltcFE4", authDomain: "dakwahpos-f19f6.firebaseapp.com", databaseURL: "https://dakwahpos-f19f6-default-rtdb.firebaseio.com", projectId: "dakwahpos-f19f6", storageBucket: "dakwahpos-f19f6.appspot.com", messagingSenderId: "985683012202", appId: "1:985683012202:web:cefa5753c2e100141df813" }; // Initialize Firebase const app = initializeApp(firebaseConfig);