Kenaikan Iuran BPJS Berat Bagi Masyarakat

Oleh : Dicky Nugraha Wahyudi

Kesehatan merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk dijaga oleh setiap orang. Hal mengenai kesehatan ini juga sangat diperhatikan oleh pemerintahan negara Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang kuat dan siap membangun negeri, maka dari itu pemerintah pun membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan yang disingkat BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan ini merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu BPJS juga memiliki fungsi dari pemerintahan dibidang pelayanan umum yang sebelumnya sebagian tugas ini dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sebagian lainnya oleh Lembaga pemerintah.

Dibalik fungsinya sebagai pelayanan umum terhadap masyarakat, BPJS ini sedang menghadapi polemik yang sedang ramai saat ini yakni mengenai Kenaikan iuran BPJS. Kenaikan Iuran BPJS ini juga terjadi bukannya tanpa sebab, menurut pihak BPJS sendiri kenaikan ini disebabkan juga karena banyaknya tunggakan dari para peserta BPJS sehingga dirasa perlu untuk menaikkan harga iuran BPJS.

Kenaikan iuran BPJS ini menjadi polemik masyarakat sebab kenaikkannya yang sangat signifikan. Peserta Kelas I dari Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000, peserta Kelas II dari Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000, dan peserta Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi Rp. 51.000 . Dan seharusnya Kenaikan ini harus melihat kondisi masyarakat sendiri. Pasalnya, kenaikan iuran BPJS ini disebabkan oleh peserta yang memiliki HUTANG iuran terhadap pihak BPJS sendiri.

Hal ini dirasa memberatkan masyarakat dikarenakan lonjakan iuran BPJS yang 2 kali lipat dari biasanya. Seharusnya pihak BPJS sendiri melihat kondisi masyarakat sebelum menaikkan iuran BPJS ini dan melihat titik masalah terbesar dari lonjakan tunggakan iuran yang terjadi. Dan jika kita perhatikan lebih baik permasalahnya terdapat pada peserta BPJS yang BANDEL dalam membayar iuran dan seharusnya pihak BPJS fokus untuk mengurusi peserta yang bandel ini bukan dengan menaikan tarif iuran BPJS.

Kesadaran diri sendiri menjadi hal yang penting dalam menyelesaikan polemik ini, dikarenakan tanpa adanya kesadaran dari diri sendiri untuk membayar iuran tepat waktu maka permasalahan ini akan terus membesar dan tidak terselesaikan serta merugikan banyak pihak. Jika kesadarn ini telah diterapkan maka kenaikan iuran BPJS yang dinilai merugikan dan salah kaprah serta tidak perlu ini tidak perlu direalisasikan dan tidak akan terjadi.

Dicky Nugraha Wahyudi, Mahasiswa KPi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023