Oleh : Uwes Fatoni
Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor sudah menjadi trend di beberapa daerah di Indonesia. Di hari ini, biasanya hari minggu, pemerintah daerah menyediakan beberapa ruas jalan yang diperuntukan bagi pejalan kaki. Kendaraan bermotor haram.masuk ke jalan tersebut selama jangka waktu beberapa jam di pagi hari. Sedangkan bila kegiatannya malam hari disebutnya car free night.
Car free day atau car free night bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk aktivitas yang menyehatkan, jalan kaki, naik sepeda atau bercengkrama dengan keluarga, teman maupun pasangannya. Selain biaya parkir, kegiatan car free day gratis dan bisa dinikmati oleh orang kaya maupun miskin, yang sudah punya pasangan maupun para jomblo. Car free day menjadi ruang terbuka (public sphere) masyarakat untuk menikmati harinya dan bertemu masyarakat yang beragam.
Karena kegiatan ini diperuntukan untuk umum, maka car free day tidak boleh dipakai untuk kampanye partai tertentu, termasuk kampanye berkaitan dengan pilkada yang saat ini sedang menghangat.
Peraturan Gubernur DKI no 12 tahun 2016 menyebutkan car free day hanya boleh diisi untuk kegiatan lingkungan hidup, olah raga dan seni dan budaya. Pada Bab V pasal 7 ayat (2) dalam pergub tersebut juga disebutkan tidak boleh ada kegiatan yang memanfaatkan car free day oleh partai politik atau SARA atau ajakan yang bersifat menghasut.
Dengam demikian Car free day berarti juga Politics Free Day. Hari tanpa politik. Masyarakat dibebaskan dari kepentingan politik yang mengeksploitasi masyarakat untuk kepentingan golongan atau ajakan yang menhasut atau mendukung kandidat tertentu.
Pasti ada yang beralasan yang dilarang kan kegiatan partai politik yang bersifat menghasut. Kalau tidak menghasut tidak apa apa kan partai politik menggelar acara?
Pertanyaan di atas seolah logis. Padahal bila ditelusuri alur logikanya. Bila partai politik menggelar acara di area car free day, apalagi sampai pengerahan massa dengan seragam tertentu, bisa dipastikan itu menyebabkan perasaan tidak nyaman bagi pengunjung lain. Mereka yang datang semata untuk olah raga akan merasa tersisihkan, lalu meninggalkan area tersebut. Akibatnya car free day menjadi milik partai tertentu. Ini tentu tidak diharapkan.
Jangan menjadikan ruang publik dikuasai oleh kelompok tertentu. Apalagi dengan tujuan penggalangan massa yabg menghabiskan space yang diperuntukan bagi masyarakat umum. Jangan juga kegiatan politik yang terselubung dengan kegiatan fun walk, bagi bagi hadiah dengan sponsor perusahaan tertentu dibiarkan mendominasi car free day. Mari jadikan car free day untuk semata kegiatan olah raga, lingkungan dan sosial budaya.
Laporkan bila pelanggaran tersebut terjadi. Karena car free day milik semua masyarakat. No politics in car free day. Karena hari itu adalah Politics Free Day.
Berikut daftar jadwal car free day dikutip dari wikipedia
Provinsi DKI Jakarta: Jl. Jenderal Sudirman sampai dengan Jl. M.H. Thamrin (dari persimpangan Thamrin-Medan Merdeka Barat sampai dengan Bundaran Senayan), Jakarta Barat: Kota Tua Jakarta, Jakarta Timur: Jl. Pemuda (dari persimpangan Arion sampai dengan persimpangan Pemuda-Bekasi Raya), Jakarta Selatan: Jl. Lenteng Agung Timur, Jakarta Utara: Jl. Boulevard Kelapa Gading (dari bundaran La Piazza sampai dengan tugu Summarecon),
Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor di Kota Bandung dipusatkan di kawasan Jl. Dago dan Jl. Merdeka.
Kota lainnya yang juga menerapkan car free.day : bekasi, bogor, surabaya, malang, jombang, lamongan, kediri blitar, madiun, trenggalek, tuban, yogyakarta, semarang, surakarta, sragen, tegal. Demikian juga di beberapa provinsi lain di Sumatera, banda Aceh dan Sulawesi Barat.
Penulis, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan