Haruskah Korupsi?

Penyebab korupsi ada dua faktor yaitu manusia dan faktor sistem. Faktor manusia karena kebutuhan manusia sehingga terjadi korupsi kecil-kecilan yang dilakukan oleh pegawai bawah di institusi, lembaga pemerintahan.

Korupsi yang disebabkan manusia karena adanya need by people, yaitu kitakategorikan 
sebagai corruption by needs, contohnya korupsi yang terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil, golongan bawah, tentara, tamtama, Polri dan lain-lain pegawai kecil-kecilan. Ini biasanya disebut 
korupsi kecil-kecilan.

Untuk mengatasi persoalan ini tak hanya bisa dengan penegakan hukum. Namun, diperlukan dengan perbaikan sistem yang di antaranya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Sehingga tidak bisa corruption by needs diatasi dengan hanya penegakan hukum, tapi 
mengatasinya dengan perbaikan sistem yang di antaranya meningkatkan kesejehtaraan 
pegawaian

Kemudian, penyebab korupsi karena keserakahan manusia meskipun sudah memiliki tingkatan posisi tertentu dalam level pekerjaan. Secara tegas, sikap serakah ini hanya bisa dihentikan dengan 'diamputasi' yang maksudnya diputuskan lalu dijerat hukum.

Adanya sifat serakah manusia, korupsinya jelas. Ini harus kita tegakan penegakan hukum, orang serakah ini hanya bisa dilakukan diamputasi artinya diputuskan dan kita pertanggungjawabkan lewat hukum
Namun, penegakan hukum harus diimbangi dengan perbaikan sistem. Penguatan sistem 
ini menjadi lebih baik agar potensi korupsi bisa diminimalisir.

Korupsi juga terjadi karena sistem yang salah, sistem yang lemah, tidak benar. Hal ini 
terutama dalam penyelenggaraan negara, dan pemerintahan, oleh karena itu yang dilakukan oleh lembaga negara, melakukan perbaikan terhadap sistemnya, supaya tak ada terjadi korupsi lagi di jenjang pemerintahan

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023