Ustaz Jajang Jamaludin Ajak Jamaah Jaga Nikmat Tubuh dan Jauhi Maksiat

Klik untuk membaca artikel.
 Dakwahpos.com, Bandung – Jemaah ibu-ibu Masjid Al-Istiqomah Cinunuk mengikuti pengajian rutin yang diisi oleh Ustaz Jajang Jamaludin, S.Hum. di Masjid Al-Istiqomah, Cinunuk, Kabupaten Bandung, Rabu (16/09/2026). Pengajian ini digelar untuk mengingatkan para jemaah agar senantiasa mensyukuri nikmat anggota tubuh dengan menggunakannya untuk ketaatan serta menjauhi perbuatan maksiat.

Dalam ceramahnya, Ustaz Jajang Jamaludin menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali mengenai hakikat tubuh manusia sebagai amanah dari Sang Pencipta. Ia menekankan bahwa seluruh anggota badan yang diberikan oleh Allah Swt. kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

"Maka ketahuilah bahwa engkau melakukan maksiat itu dengan memakai alat-alat badan, padahal badan ini merupakan nikmat dan amanah dari Allah Swt. yang harus kita syukuri dengan cara membawanya taat kepada-Nya," ujar Ustaz Jajang.

Selanjutnya, ia memaparkan pentingnya memfungsikan seluruh pancaindra seperti mata, lisan, dan kaki untuk kebaikan, misalnya membaca Al-Qur'an, mempelajari ilmu agama, serta melangkah menuju masjid. Menurutnya, sangat disayangkan jika kenikmatan fisik yang masih ada saat ini tidak dipakai untuk beribadah sebelum kenikmatan tersebut dicabut.
 
"Kudu sieun urang teh, hate urang dikonci ku Allah Swt. Nyaeta nalika urang terus-terusan maksiat tapi rumasa biasa wae, nepi ka teu tiasa deui ngadangu atanapi ngarasakeun kabeneran," tegasnya di hadapan para jemaah.

Sebagai penutup, Ustaz Jajang mengajak jemaah untuk senantiasa melakukan muhasabah (introspeksi diri) dan ibdahu binafsi (memulai perbaikan dari diri sendiri) atas setiap ujian maupun kemudahan hidup yang dialami. Hal ini bertujuan agar sisa usia yang dimiliki dapat dijalani dengan penuh ketaatan kepada Allah Swt. melalui wasilah ajaran Rasulullah saw.

Reporter: Ika Syaufika, KPI/3D

Uploaded Image

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos