" Pengendara yang Arogan tidak Tertib Lalu Lintas "

Transportasi merupakan salah satu hal terpenting dalam masyarakat saat ini. Bagi individu dan masyarakat, mobilitas seakan menjadi bagian dari kehidupan saat ini. Karena manusia sebagai makhluk sosial juga memiliki kemampuan mengemudi dan berjalan. Tetapi banyak orang hanya memikirkan keuntungan pribadi. Artinya, menggunakan alat transportasi atau sarana transportasi apapun tanpa memperhatikan kepentingan orang lain atau kepentingan umum. 
Lalu lintas sebagai modal transportasi terhambat oleh ketidaktahuan pengguna jalan tentang aturan dan disiplin lalu lintas, atau kurangnya pertimbangan mereka akan pentingnya aturan ini daripada kepatuhan langsung. Disiplin Lalu Lintas dengan kendaraan berat yang setiap hari melintas di jalan raya, kondisi Lalu Lintas jalan masih terlihat kacau, terutama di kota-kota besar. Padahal telah ada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan juga rambu-rambu lalu lintas yang terpasang disepanjang jalan, baik jalan raya, jalan kelas satu, jalan kelas dua, maupun jalan kelas tiga.
Namun apakah kita pernah sadar memakai adanya fasilitas yang mampu mempermudah kita tersebut justru mampu merugikan diri kita sendiri jika kita tidak melaksanakan memakai disiplin. Disiplin itu indah, akan namun apakah kita sudah menanamkan jiwa disiplin dalam diri kita sendiri. Faktanya masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran disiplin terutama dalam dal disiplin lalu lintas.  
  Dari banyak literatur, terdapat tiga faktor yang mampu menyebabkan tingginya nomor kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah: 
Pertama: yang paling banyak menjadi faktor penyebab adalah faktor pengendara atau diri kita sendiri. Banyak masalah kecelakaan efek pengendara yang ugal-ugalan dijalan, masih ada pula pengendara yang mengendarai dalam kondisi mengantuk, kurang fit, & lain sebagainya. Sebagai pengguna jalan umum. Sudah sewajibnya kita menjadi pengendara yang baik dimanapun kita berkendara. Jangan sampai mengendarai memakai ugal-ugalan atau dalam keadaan mengantuk, & wajib memakai helm SNI.  
  Kedua : ke dua adalah faktor jalan, dibeberapa daerah masih banyak ditemukan jalan memakai kondisi rusak, berlubang, tidak rata, ataupun terlalu sempit menjadi akibatnya menyebabkan jala mempunyai resiko kecelakaan tinggi.  
  Dan Ketiga: adalah faktor kendaraan. Kaca spion yang tidak dipasang lengkap, padahal kaca spion tersebut dibuat untuk mempermudah kita melihat kendaraan yang berada dbelakang kita. Kemudian knalpot yang diganti tidak standart akan membangun bising pengendara lainnya.  
   Baru-baru ini ulah pengemudi arogan sempat meramaikan dunia maya. Perilaku itu dinamakan road rage atau konduite agresif hingga memilih ke serangan fisik & verbal yang ditunjukkan pengemudi kendaraan bermotor dalam pengguna jalan lainnya. Mulai penghinaan kasar, termasuk teriakan, sampai unjuk kekuatan pemukulan yang ditargetkan dalam pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya bisa terjadi. Dilakukan dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidaksukaannya.  
Mengemudi agresif biasanya karena performa, ukuran kendaraan yang lebih besar, atau kendaraan mengemudi yang lebih mahal dan mewah. Di sisi lain, kurangnya kesadaran akan aturan hukum dan aturan lalu lintas di jalan, kurangnya kesadaran untuk berbagi, kurangnya penegakan hukum yang ketat setelah insiden, dll. 
Menghadapi perilaku pengemudi seperti itu, Yusri menyarankan agar pengemudi menjadwalkan liburan untuk setiap perjalanan agar tidak terdesak waktu selama perjalanan. 
Juga rencanakan rute perjalanan Anda dan hindari kemacetan lalu lintas dan apa yang disebut zona bahaya. 
Kode Jalan Raya 
Kita (masyarakat) wajib memperhatikan keselamatan diri saat berkendara di jalan raya, seperti memakai helm, memakai sabuk pengaman, dan menyalakan lampu di siang hari. Tujuannya untuk menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang. Untuk pengendara sepeda motor, misalnya, sangat penting bahwa sepeda motor dan penumpang memakai helm standar untuk melindungi kepala dari dampak kecelakaan di jalan. Pelanggaran ini biasanya disebabkan karena berbagai alasan, 
Kesadaran Awal 
Tentang kesadaran individu akan masalah. Kesadaran tertib berlalu lintas harus dibangkitkan sejak dini. Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya mengendarai mobil, apalagi sepeda motor, sampai mereka lulus tes SIM (mengemudi ugal-ugalan tanpa mengetahui aturannya lebih buruk lagi). 
Anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, terutama di jalan umum. Pemuda harus berhati-hati untuk tidak mengendarai sepeda motor sampai mereka memenuhi persyaratan resmi (sesuai peraturan Korlantas POLRI). 
kecelakaan lalu lintas tidak diragukan lagi merupakan masalah serius bagi negara kita. Alasan utamanya adalah seiring pertumbuhan populasi, jumlah mobil juga meningkat. Selain itu, peraturan tentang penjualan kendaraan bermotor di negara kita tidak dibatasi. Semua pihak harus menyadari bahwa keselamatan jalan raya harus menjadi kebutuhan dasar bagi setiap orang. Setiap orang tua harus dapat mencegah anak-anaknya dari melanggar peraturan lalu lintas sejak usia dini. Yang paling penting sekarang adalah memulai dari diri saya dan keluarga saya dan membesarkan keluarga yang mematuhi peraturan lalu lintas dan (tanpa alasan) tidak mengendarai sepeda sampai mereka cukup umur untuk menjadi lembaga yang mengajarkan peraturan lalu lintas. 
 ``Menganggap yang terburuk dan tunduk pada pengguna jalan yang agresif, karena dalam hal ini kedua belah pihak kalah.''

Iqmal Fadhlurrohman
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023