Akibat Apatis Aturan Lalu Lintas

   Oleh : Salma Nurhasanah

Jalan raya merupakan salah satu fasilitas umum yang banyak digunakan oleh masyarakat. Hampir setiap kegiatan masyarakat dilakukan di jalan raya. Tidak heran jika jalan raya selalu dipadati oleh masyarakat yang akan melakukan aktivitas di pagi hari, sore hari ataupun malam hari. Akan tetapi di jalan raya masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.

Salah satu faktor yang menyebabkan seseorang lalai dalam berkendara adalah kurangnya kesadaran diri ketika berkendara. Bisa dibuktikan bahwa masih banyak jumlah kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya. Kecelakaan yang terjadi pun terkadang sampai memakan korban jiwa.
 
Contoh kasus kecelakaan akibat kelalaian pengendara adalah tertabraknya odong-odong oleh kereta api di serang banten pada tanggal 26 Juli 2022. Kecelakaan ini sampai merenggut 9 nyawa. Bukan hanya melanggar palang pintu kereta api tetapi supir dari odong-odong ini juga sudah menyalahi aturan lalu lintas yang lain. Seharusnya odong-odong tidak diperkenankan untuk beroperasi di jalan raya.

Menurut keterangan saksi supir odong-odong juga mengendarai odong-odong dengan ugal-ugalan. Tindakan dari supir tersebut tentu saja membahayakan bagi penumpangnya. Di duga supir mengendarai odong-odong secara ugal-ugalan dikarenakan tidak mau jika odong-odongnya tersalip oleh odong-odong rekannya.
 
Dalam kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh odong-odong tersebut, dapat dilihat bahwa ketika seorang supir/pengendara bersikap egois di jalan raya maka akan berakibat fatal. Bukan hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain. Bahkan bisa sampai memakan korban jiwa. Oleh karena itu sudah seharusnya sebagai pengendara yang baik untuk tidak apatis terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.

Mahasiswa KPI 3D UIN SGD Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023