Membangun Kesadaran Masyarakat Sebagai Upaya Mencegah Bencana

Bencana adalah sebuah kejadian atau peristiwa yang menimbulkan kerugian, kesusahan atau penderitaan bagi umat manusia. Dari banyaknya bencana yang terjadi tak sedikit yang menjadi korban. Selain hilangnya nyawa, kerugian sarana dan prasana juga amat besar sehingga butuh biaya yang tak sedikit untuk rekonstruksi dan rehabilitasi fasilitas yang terdampak bencana.
Maka dari itu diperlukan suatu langkah agar masyarakat bisa mengurangi dampak dari sebuah peristiwa bencana yaitu dengan membangun masyarakat yang sadar akan bencana, mengapa demikian? Sudah menjadi rahasia umum bahwa negeri kita ini adalah negeri yang 'kaya' bencana bahkan sejak nenek moyang kita bermukim di Kepulauan Nusantara sudah banyak bencana yang terjadi. Gempa bumi, gunung meletus, banjir, tsunami hingga tanah longsor pernah menghinggapi. Bahkan, tak jarang bencana tersebut menghancurkan suatu peradaban, semisal bencana letusan Gunung Merapi yang memaksa Kerajaan Mataram Kuno untuk memindahkan pusat kerajaannya dari Jawa Tengah ke Jawa Timur pada masa pemerintahan Empu Sendok. Belum lagi letusan Gunung Krakatau dan Gunung Tambora yang letusannya menggema hampir di seluruh penjuru dunia.
Letak geografis Indonesia yang merupakan pertemuan tiga lempeng besar dunia yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik membuat gempa bumi hampir setiap saat selalu terjadi baik dari yang ber-magnitudo rendah maupun tinggi. Selain itu, Indonesia juga dilalui oleh dua jalur pegunungan besar dunia yaitu Pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania sehingga banyak sekali gunung api aktif yang ada di negara kita.
Bencana biasanya datang secara tak terduga dan sejatinya manusia memang tak pernah bisa lepas dari bencana. Akan tetapi manusia bisa berusaha untuk meminimalisir dampak dari suatu bencana sehingga kerugian akibat bencana bisa ditekan seminimal mungkin, baik kerugian nyawa maupun kerugian harta benda. Dalam pengurangan resiko bencana perlu dilakukan berbagai upaya, baik yang dilakukan sebelum bencana (Pra Bencana), saat bencana (Tanggap Darurat), dan setelah bencana (Pasca Bencana). Namun, untuk mengurangi resiko bencana penanggulangan bencana lebih ditekankan pada upaya-upaya pada saat sebelum terjadinya bencana.
Masyarakat bisa dikatakan sebagai objek bencana karena masyarakat adalah korban dari sebuah peristiwa bencana dan pihak pertama yang langsung berhadapan dengan bencana. Oleh karena itu, kesiapan masyarakat menentukan besar kecilnya dampak dari sebuah bencana yang terjadi di masyarakat itu sendiri. Sementara itu, masyarakat bisa juga dikatakan sebagai subjek bencana karena masyarakat yang terkena bencana merupakan pelaku aktif untuk membangun kembali kehidupannya. Meskipun terkena bencana, masyarakat masih mempunyai kemampuan untuk ikut serta dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana serta yang tak kalah penting, masyarakat harus meningkatan kemampuan diri untuk menghadapi kerentanan akibat bencana yang sewaktu-waktu bisa datang kembali. Semua itu akan terjadi jika masyarakat telah sadar akan bencana, bagaimana jika belum sadar bencana? Perlu kita ingat bersama bahwa membangun masyarakat sadar bencana adalah tanggung jawab semua pihak, bukan pemerintah saja. Jadi hal itu bagian dari tugas kita sebagai salah satu komponen bangsa untuk ikut serta membangun masyarakat Indonesia sadar bencana sehingga akan menciptakan Indonesia yang tangguh bencana.

Rifaldi Andzani
Mahasiswa Jurusan KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023