Karantina Harus Bisa Tingkatkan Rasa Empati


Karantina adalah pembatasan ruang gerak bagi seseorang yang baru saja bepergian dari luar daerah asalnya ketika dia ingin kembali ke daerah asalnya. Kegiatan karantina ini pun sudah ada sejak pandemi covid-19 mulai menjangkiti bumi.

Tujuan dari karantina ini sebenarnya adalah ingin mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dengan varian baru yakni delta, mengingat negara Amerika Serikat sempat mengalami lonjakan kasus covid-19 kembali. Selain itu dikabarkan adanya peraturan baru untuk pengurangan jumlah karantina sebanyak tiga hari ini dikhususkan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang telah melakukan vaksin dengan dosis lengkap serta dua minggu setelahnya harus tes PCR. Terkait peraturan karantina ini pun masih dalam proses untuk di keluarkan surat edarannya.

Masyarakat yang termasuk didalamnya wajib untuk mentaati peraturan karantina. Jika ada yang melanggarnya maka ia bisa dikenakan denda.

Ketika usai dari area karantina, mereka diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti melakukan tes PCR dan tetap menggunakan masker serta handsanitizer.

Masyarakat yang berusaha taat dalam menjalani peraturan karantina ini berarti telah memiliki empati untuk menjaga lingkungan sekitar. Mengingat untuk tidak memihak pada kepentingan diri sendiri di zaman yang sedang sulit seperti sekarang.
Oleh karena itu, tidaklah seorang warga NKRI menjadi penyebab kesulitan bagi yang lain. Harus terus saling memudahkan serta saling bergotong royong. Mengingat masa pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak yang ceroboh dan egois dalam beraktifitas sampai kondisi benar-benar aman kembali.

Aliyya Ummu Nahda
Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023