Karantina Bukan Sebuah Hukuman

Pasien positif virus Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak ±973 orang, peningkatan ini sangat luar biasa dan kenaikan nilainya merupakan yang tertinggi. Pemerintah sedang menghimbau warganya untuk tetap di rumah dengan pagar untuk mengurangi laju penyebaran virus corona.

Ini adalah fitnah atau fitnah yang intens. Salah satu cara yang paling efektif dan sederhana untuk mencegah penularan virus corona adalah dengan menjaga kebersihan diri, menjaga jarak dan mempraktekkan etika bersin dan batuk yang benar di tempat umum. Tidak boleh dianggap sepele karena jika tidak hal ini dapat menjadi awal penyebaran virus corona ini dan menyebabkan semakin banyak orang yang bisa terkena virus ini di sekitar kita.

Itulah alasan mengapa penting bagi kita untuk mengendalikan laju penyebaran corona ini. Karena seperti yang kita semua tahu bahwa mencegah selalu lebih baik daripada mengobati tidak terutama selama pandemi seperti sekarang jadi tetap di rumah saja dan lakukan semua himbauan yang ada agar virus ini segera berlalu dan kita semua bisa menjalani hidup seperti biasa.

Bagi yang di tengah pandemi tetap wajib bekerja, tidak masalah asalkan perusahaan memenuhi standar protokol kesehatan misalnya dengan cuci tangan datang atau sesudahnya bekerja, menjaga jarak karena tidak semua perusahaan dapat melakukan pekerjaannya di rumah. Misalnya seperti sektor industri memang dituntut untuk tetap bekerja di perusahaan, teruntuk menstabilkan perekonomian di Indonesia juga. Karena tidak semua perusahaan tersebut bisa menjalankan pekerjaannya di rumah asalkan memenuhi standar kesehatan.

Dengan menjaga jarak, mengatur jam kerja, diharapkan dapat menstabilkan perekonomian negara. Untuk karantina wilayah, kami sangat setuju karena dengan adanya karantina wilayah diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran komitmen ini, disesuaikan dengan harapan semoga virus ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti semula.

Muhammad Ramadhani

Mahasiswa KPI UIN

Sunan Gunung Djati

Bandung, Jawa Barat

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023