Jangan Kabur! Karantina Dulu Usai Liburan

Saat ini kondisi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dapat dibilang cukup stabil, hal ini menuai banyak pujian dari beberapa negara. Tak dapat dipungkiri, penurunan kasus Covid-19 di negara kita terjadi karena ada peran dari pemerintah yang selalu ambil tindakan cepat saat virus ini menyerang dengan ganasnya. Selain itu, masyarakat juga kian paham dalam memawas diri dan melindungi diri dari virus Covid-19.

Hampir sudah dua tahun kita berada di situasi dan kondisi yang baru, dimana semua aktivitas manusia dilakukan dari rumah, dengan mengandalkan teknologi yang kian canggih.  Situasi seperti ini kerap kali membuat banyak orang merasa jenuh dan bosan, mereka butuh menjernihkan pikiran salah satunya dengan liburan. Walaupun beberapa tempat wisata sudah banyak yang beroprasi, tetapi tetap dengan prokes yang ketat.

Seiring dibukanya tempat pariwisata baik itu di Indonesia maupun manca negara, banyak orang yang tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Mereka rela memboyong semua keluarganya untuk keluar dari Zona nyaman setelah beberapa waktu di tahan di dalam rumah. Pemerintah memang sudah membolehkan hal tersebut, tetapi dengan beberapa syarat dan ketentuan salah satunya karantina mandiri.

Karantina mandiri menjadi salah satu program yang digaungkan oleh pemeritah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama lima sampai empat belas hari. Bukan tanpa alasan kebijakan ini diwajibkan, mengingat virus Covid-19 bisa datang dari mana saja dan dibawa oleh siapa saja. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan dan selalu mengingatkan kepada masyarakat yang berpergian jauh dengan tujuan liburan, mudik, atau menghadiri acara wajib melakukan karantina mandiri.

Dalam menjalani karantina mandiri ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, antara lain seperti menghindari kotak fisik dengan orang lain dan tidak menerima kunjungan tamu, menggunakan ruangan terpisah dengan orang lain, menggunakan kamar mandi yang terpisah, dan wajib menerapkan perilaku hidup bersih serta selalu mematuhi prokes. Aspek-aspek ini harus dilakukan saat karantina mandiri, supaya hasilnya maksimal dan kita bisa terhindar dari virus yang membahayakan jiwa ini.

Adanya kasus positif dan angka kematian akibat virus Covid-19 yang sedang terjadi sekarang menjadi bukti nyata bahwa semua ini memang sudah rencana Tuhan dan mungkin ada kelalaian dari manusia. Sebagai makhluk Tuhan dan masyarakat yang hidup di negara punya aturan, kita perlu menyadari pentingnya menjaga diri dari virus berbahaya ini. Mulai saja dari diri sendiri, sebelum menyeru kepada orang lain.

Patuhi semua aturan yang sudah pemerintah buat dengan sebaik mungkin. Apapun itu, selama menjadi kebaikan bersama. Dengan mematuhi peraturan yang ada diharapkan pandemic Covid-19 ini segera selesai dan kita semua bisa hidup normal kembali.

Nurul Maghfiroh Rizqi Maulida
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat
Email: nurullmaulida932@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023