Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember dari tahun  2005, yang artinya awal penetapan Hari Anti Korupsi Sedunia yaitu 9 Desember tahun 2005. Dilansir dari https://asahankab.go.id/ adapun tema dari adanya Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 ini yaitu mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Korupsi merupakan penyakit serakah yang umumnya diderita oleh kaum-kaum berdasi yang melupakan kewajibannya. Sibuk memperkaya diri tanpa memikirkan hak orang lain yang harus dibagi, itulah kehidupan korupsi hanya merugikan sebelah yang tidak berdaya. Yang kaya akan semakin kaya dan yang kekurangan akan semakin banyak.

Laporan dari Indonesia Corruption Watch atau yang biasa disingkat ICW mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami negara kita akibat adanya para koruptor pada bulan Januari-Juni tahun 2021 yaitu mencapai  Rp 26,83 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 negara mengalami kerugian sebesar Rp 18,17 triliun, itu artinya negara kita mengalami peningkatan kerugian yang besar akibat ulah para koruptor. Kerugian pada priode tersebut ditemukan pada 209 kasus korupsi dengan jumlah tersangka keseluruhan yang diproses hukum sebanyak 482 orang. 

Selain melaporkan kerugian dan kasus korupsi, ICW juga menilai kinerja orang-orang yang bertugas untuk menangani kasus korupsi yaitu yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun 2021 hanya mencapai 19% dan menerima peringkat E (sangat buruk). Sebab, sejak dua tahun terakhir kasus korupsi yang ditangani oleh APH meningkat dan tidak sesuai target. Negara juga mengalami kerugian yang meningkat dari tahun ke tahunnya.

Data-data tersebut diketahui dari survei yang dilakukan media dan situs resmi penegak hukum pada tanggal 1 Januari- 30 Juni 2021. Korupsi sudah menjadi penyakit tular menular bagi para pejabat, dimulai dari pejabat tinggi hingga pejabat tingkat desa atau kelurahan. Sebenarnya korupsi itu bisa dicegah dimulai dari kita sendiri, yaitu dengan cara membiasakan dan menumbuhkan sikap disiplin, jujur dan amanah. Di sisi lain kita juga harus berpikir jangka panjang, tidak ceroboh dan jangan serakah, karena kebalikan dari perbuatan itulah yang akan menyebabkan kerugian pada orang lain.

  Menjadi negara yang bebas korupsi memang tidak gampang namun dengan adanya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, muah-mudahan seluruh komponen pejabat pemerintah dan seluruh masyarakat semakin meningkat kesadaran akan bahayanya penyakit korupsi dan lebih berperan aktif dalam menanggulangi korupsi di negara tercinta ini, selalu sigap, jujur, disiplin dan amanah agar bisa menjadi negara yang lebih baik dan sejahtera tanpa harus merenggut hak orang lain.

Tetap waspada! Stop korupsi!

Amalia Ristanti, Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023