Berantas Hoax Dengan Bijak Bermedia Sosial



Dewasa ini, penggunaan media sosial (medsos)  semakin banyak diminati oleh siapapun . Tak jarang, anak-anak sekolah dasar (SD) yang masih belia pun sudah menggunakan medsos seperti  facebook. Dikhawatirkan anak-anak akan terjerumus dalam hal negatif dan termakan berita hoax jika tidak mengontrol penggunaan medsos. Peran orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk mengedukasi putra-putri mereka. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diartikan sebagai berita tidak bersumber atau berita bohong. Tujuan dari berita hoax ini biasanya untuk menyesatkan orang dan terdapat unsur politik tertentu. Selain itu, berita palsu ini disajikan seolah-olah benar adanya sehingga masyarakat pun dengan mudahnya percaya akan informasi tersebut. 
Media sosial seakan menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Hari – hari mereka dipenuhi dengan bersuka ria menjelajahi  medsos. Sehari saja tanpa membuka medsos akan terasa ganjal dan aneh bagi mereka kaum pecandu media sosial. Ketergantungan ini membuat mereka tak bisa lepas dari medsos walaupun hanya sejam atau dua jam saja. 
Pemerintah berusaha mengurangi munculnya berita hoax dengan adanya UU ITE yang mengatur tentang informasi dan teknologi informasi sehingga masyarakat dituntut untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. Tujuan dari UU ITE ini untuk mengurangi penyebaran berita hoax  sehingga rasa persatuan dan persaudaraan akan tetap terjaga. 
Masyarakat harus diberi edukasi agar tidak terjerumus dalam berita hoax yang meresahkan. Salah satu wadah bagi edukasi masyarakat terutama generasi muda dalam meningkatkan literasi digital yaitu melalui Mudamudidigital.  Diharapkan melaui Mudamudidigital, generasi muda tidak mudah terpengaruh dan terjebak oleh berita hoax. 


Risalina 
Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023