Apa pun Masalahnya Rapatkan Barisan Solusinya

Memasuki penghujung tahun 2021 serta semakin terkendalinya kasus Covid di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pembatasan atau pengetatan massa karena kondisi yang kian membaik, tetapi tetap melakukan pengendalian untuk mencegah lonjakan kasus covid. Mungkin sudah saatnya pemerintah juga membebaskan surat hasil negatif Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan terutama perjalanan domestik, tetapi tetap melakukan pengendalian melalui Peduli Lindungi. Mengingat masyarakat sudah "kebal" dari Covid terlebih sebagian besar masyarakat sudah vaksinasi. Jika surat negatif covid sudah tidak lagi menjadi syarat perjalanan, dapat dipastikan perekonomian khususnya pada sektor transportasi akan segera kembali pulih dan juga bisa membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.
Namun, hal ini terancam dibatalkan melihat adanya varian baru Omicron yang sudah merambat di belahan bumi eropa. Walaupun kasus Omicron di Indonesia masih belum ada, bukan tidak mungkin varian baru ini akan merambat ke negara Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus merapatkan barisan mencegah varian baru Omicron ini merambat ke negara kita tercinta. Chemistry antara masyarakat dan pemerintah harus terbentuk kuat dan kokoh di situasi apapun terkhusus dalam kondisi seperti sekarang ini. Masyarakat harus percaya, patuh, dan disiplin melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan pemerintah harus mengeluarkan keputusan atau kebijakan yang pasti, tidak membingungkan, dan tidak "labil".
Jika kita berhasil merapatkan barisan menghadapi masa-masa sulit ini, maka varian Omicron ini adalah varian covid terakhir sekaligus pandemi terakhir yang ada di negeri kita tercinta. Bahkan apapun masalah yang datang akan terasa mudah dihadapi dengan chemistry antara rakyat dan wakilnya

Fathur Rahman
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023