Hukum Melakasanakan Salat Tahajud Setelah Tarawih

Dakwahpos.com, Bandung- Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Ikomah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kembali adakan kultum, ba'da dzuhur yang disampaikan oleh salah satu Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Ustadz Dr. Bahrudin, M.Ag dengan tema " Hukum Salat Tahajud Setelah Tarawih".

Tema tersebut di usung, dari pertanyaan klasik yang sering muncul selama bulan Ramadhan tiba, "Apakah kita boleh melaksanakan salat tahajud setelah tarawih?," Ujarnya.

Penceramah Ustadz Bahrudin, dalam kultumnya mengusung salah satu hadits riwayat Aisyah, yang dimaknai bahwa "Nabi tidak pernah menambah rakaat salat malam baik di bulan Ramadan maupun diluar bulan Ramadhan". 

Pada zaman nabi belum dikenal adanya shalat tarawih, tetapi dikenal ketika Umar bin Khatab menjadi khalifah, dan kemudian Umar menggerakan kembali dengan diadakanya shalat malam Bulan Ramadhan (Qiyamul Ramadhan), tetapi tidak bersifat wajib sehingga shalatnya dilaksanakan di rumah masing-masing.

Ustadz Bahrudin lebih lanjut menjelaskan tentang perbedaan Qiyamul Ramadhan atau Qiyamul Lail dengan shalat tahajud yang mana nantinya akan menimbulkan mengenai hukum pernyataan tersebut. 

Para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut, ada yang memegang bahwa "Nabi shalat 11 rakaat tanpa ada tambahan, tetapi lamanya dari setelah isya sampai menjelang shahur, sehinnga tidak ada kesempatan  untuk melaksanakan shalat lain," itu alasan bahwa tidak ada shalat tahajud setelah shalat tarawih. Ujar Ustdz Bahrudin.

Ada salat tahajud setelah salat tarawih, qiyamul Ramadhan dikerjakan sebelum tidur, sedangkan salat tahajud dikerjakan setelah tidur, maka boleh kita melaksanakan salat tahajud seteleh salat tarawih, tetapi setelah di selang dengan melaksanakan tidur, yang tidak boleh kita mengerjakan dua witir dalam satu malam.

"Salat malam tidak ada batasanya, dan dikerjakan dengan dua rakaat salam, sehingga Rasulallah tidak menyebutkan jumlah rakaat dalam melaksankan salat malam." Pungkasnya.

Resta Komalasari
Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat
081310631586

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023